Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/matarakyat.info/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Polisi: Tidak Ada Tindakan Penganiyaan Terhadap Pelaku R - MATA RAKYAT MEDIATAMA INDONESIA

Polisi: Tidak Ada Tindakan Penganiyaan Terhadap Pelaku R

- Editor

Kamis, 20 Oktober 2022 - 03:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MR-BULUKUMBA, SULSEL | Menyikapi Pemberitaan di media online tentang adanya dugaan penganiayaan terhadap seorang tahanan atau pelaku penganiayaan yang masih di bawah umur, diduga di lakukan oleh salah satu oknum di ruangan Penyidik Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba.

Kasi Humas Polres Bulukumba IPTU H.Marala telah melakukan Klarifikasi Kepada pihak PPA Satreskrim Polres Bulukumba terkait pemberitaan tersebut, Kamis (20/10/2022)

Dari hasil Klarifikasi tersebut IPTU H.Marala menjelaskan bahwa Pelaku R ini adalah salah satu dari 6 pelaku penganiyaan terhadap korban warga Kecamatan Kajang yang terjadi pada Jumat 14 Oktober 2022 sekitar pukul 00.30 Wita waktu tengah malam di Teko Lajae Desa Polewali Kecamatan Gantarang Bulukumba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

R bersama rekannya yang lain di amankan oleh Unit Tipidum bersama unit PPA Satreskrim Polres Bulukumba terkait kasus penganiyaan tersebut, pada hari Jum’at siang 14 Oktober 2022.

IPTU Marala Menjelaskan, Awalnya pelaku penikaman ini mengaku masih di bawah umur sehingga ditangani PPA namun setelah diperlihatkan dokumen berupa KK (Kartu Keluarga) diketahui kelahiran tahun 2004 bulan 7 yang artinnya sudah berusia 18 tahun 3 bulan.

“Kemudian tersangka ini diserahkan ke unit Pidum dan pada saat di tangani oleh pidum, oleh penyidik menanyakan kenapa itu kakimu, tersangka R menjawab bahwa habis kecelakaan di Balong.”Ungkap IPTU Marala

BACA JUGA :  Pemuda Muhammadiyah Sukses Laksanakan Rapimwil, Ini Kata Ketua PW Sulsel

Pertanyaan tersebut dilontarkan penyidik saat melihat luka pada kaki pelaku, kenapa itu kakimu dijawab oleh pelaku bahwa habis kecelakaan di balong. Jadi luka yang dialami pelaku ini sudah ada sebelum diringkus dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan korbannya harus dirawat di RS karena mengalami 7 luka tikaman

Saat ini Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka karena dari hasil penyelidikan dan penyidikan mengakui perbuatannya telah melakukan penikaman terhadap korbannya dengan jumlah tikaman sebanyak 7 kali tusukan atau tikaman.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam SH.,MH menegaskan bahwa tidak ada tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh penyidik dalam penanganan perkara penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku R, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dan sudah dilakukan penahanan.

“Tersangka ini tidak pernah dianiaya oleh penyidik pada saat proses penyelidikan dan penyidikan, seperti yang telah diberitakan pada sebuah media online, namun luka yang ada pada diri pelaku merupakan bekas luka yang dialami pada saat kecelakaan motor, hal tersebut disampaikan sendiri oleh pelaku disaat penyidik melakukan proses pemeriksaan pada jumat 14 Oktober, Pungkas Kasat Reskrim AKP Abustam. (udin_karim@mr)

Berita Terkait

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah
Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Anak yang Tenggelam di Sungai Biringjene
Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya
Tiga Pria Kedapatan Membawa Miras Jenis Ballo Diamankan Personil Polsek Tamalate
Mewujudkan Kota Medan yang Tertib Berlalu Lintas, Masyarakat Mendukung Penegakan Hukum Satlantas Polrestabes Medan
Mantap !!! Unit Tipikor Reskrim Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Kredit Fiktif, Kerugian Negara Capai Rp 60 Miliar
Gerebek Lokasi Judi di Belawan, Polda Sumut Temukan Gudang Penyimpanan Mesin Judi di Kota Binjai

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 21:04 WITA

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah

Kamis, 14 November 2024 - 06:41 WITA

Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Anak yang Tenggelam di Sungai Biringjene

Jumat, 8 November 2024 - 15:04 WITA

Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

Kamis, 7 November 2024 - 15:59 WITA

Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya

Rabu, 6 November 2024 - 00:16 WITA

Tiga Pria Kedapatan Membawa Miras Jenis Ballo Diamankan Personil Polsek Tamalate

Selasa, 5 November 2024 - 07:36 WITA

Mantap !!! Unit Tipikor Reskrim Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Kredit Fiktif, Kerugian Negara Capai Rp 60 Miliar

Minggu, 3 November 2024 - 07:24 WITA

Gerebek Lokasi Judi di Belawan, Polda Sumut Temukan Gudang Penyimpanan Mesin Judi di Kota Binjai

Sabtu, 2 November 2024 - 21:03 WITA

Teka-Teki Siapa Pemilik Senjata Api, Yang Ditemukan Warga Selambo Setelah 2 Hari Pasca Bentrok Berdarah

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA