MR-PASANGKAYU, SULBAR | Beredarnya pernyataan Kepala Dinas (Kadis) PMD kabupaten Pasangkayu provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) disalah satu media online, perihal surat undangan nomor 005/1828/umum tanggal 13 Oktober 2022 dalam rangka mensukseskan “Gerak Pasangkayu sehat” yang di laksanakan pada tanggal Minggu 16 Oktober 2022, di alun alun Kota Pasangkayu.
Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten Pasangkayu menyatakan bahwa undangan tersebut tidak ada sama sekali hubungannya dengan partai tertentu.
“Itu Surat formal atas nama dinas, kami hanya menindaklanjuti surat Bupati Pasangkayu untuk mengajak seluruh warga Pasangkayu ikut berpartisipasi dalam gerakan jalan sehat, dan kami melihat ini sebagai suatu hal yang positif “, ungkap KADIS PMD dikutip dari salah satu media online.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan pernyataan tersebut, Nazaruddin nassar yang merupakan anggota DPRD kabupaten pasangkayu dari Fraksi PKS, menyatakan bahwa pernyataan kadis PMD merupakan sebuah pembohongan publik.
“Kalau benar itu undangan untuk kegiatan pemerintah daerah (Pemda), mengapa saat hari pelaksanaannya tidak terlihat sama sekali umbul – umbul atau panitia pelaksana kegiatan PASANGKAYU SEHAT dari Pemda, dan malah yang ada terlihat hanyalah merupakan kegiatan jalan santai yang di buat oleh partai politik (Parpol)”, ujar Nassar saat dirinya di wawancarai. Senin (17/10/22)
Nazaruddin Nassar, meminta kepada Ketua Komisi I DPRD Pasangkayu agar segera menindak lanjuti persoalan ini dan memanggil kepala dinas terkait untuk lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Ini sangat jelas melanggar kode etik ASN dan Saya berharap agar Ketua komisi 1 DPRD pasangkayu dapat segera memanggil dan melakukan RDP, kalau perlu kita RDP lintas komisi, tegas Nassar . (isbariyanto@MR)