MR-MEDAN, SUMUT | Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. R. Z. P1. Panca Putra Simanjuntak, M.Si menghadiri kegiatan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi di Provinsi Sumatera Utara, bertempat di Ballroom Hotel Santika Medan, Senin (26/09/2022)
Hadir dalam kesempatan tersebut Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Kajati Sumut, Wakapengti Medan, Kepala Perwakilan BPK RI Sumut, Kepala Perwakilan BPK Sumut, PJU Polda Sumut, Jajaran Ditreskrimsus dan Itwasda Polda Sumut serta Kanit Tipidkor Jajaran Polda Sumut
Kapolda Sumut didampingi pejabat yang hadir melakukan pemukulan gong sebagai tanda dibukanya kegiatan pelatihan tersebut yang akan dilaksanakan selama empat hari mulai dari tanggal 26-29 September 2022 yang diikuti 107 peserta
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumut mengatakan pelatihan ini sangat penting untuk mencegah dan menangani semua hal yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang terjadi
“Polri khususnya Polda Sumut berkomitmen terus untuk menjaga dan mengawasi serta menegakkan hukum terhadap tindak pidana korupsi yang ada di daerah”, Ujar Kapolda
Menurutnya, para pelaku kejahatan tindak pidana korupsi harus diberi pelajaran maksimal sebab mereka mencari keuntungan dari kegiatan ilegal yang dilakukan. Termasuk juga kasus korupsi yang dilakukan dengan tindak pidana pencucian uang, proses penegakan hukum dalam rangka mengembalikan kerugian negara melalui asset Recovery.
“Penanganan tindak pidana korupsi tidak bisa dijalankan oleh satu institusi, harus dijalankan secara bersama-sama oleh seluruh APH yang terlibat didalamnya, termasuk APIP. Kalau bersama-sama saya yakin kita bisa mengembalikan kerugian negara, serta penyelewengan dana dalam setiap kegiatan bisa dihindari”, Tutur Jenderal bintang dua tersebut. (af_lase@mr)