Hak Jawab/ Hak Koreksi Febriyanto Isa Putera Harefa, S.Si.  Terkait Berita Berjudul : Viral !! Wartawan Konfirmasi Kepada PLH Kasek SMKN 1 Botomuzoi, Malah FH Suruh Tanyakan ke PH

- Editor

Selasa, 13 September 2022 - 19:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MR-NIAS, SUMUT | Terkait pemberitaan tertanggal 08 September 2022 yang berjudul: Viral !! Wartawan Konfirmasi Kepada PLH Kasek SMKN 1 Botomuzoi, Malah FH Suruh Tanyakan ke PH.

Berikut penjelasan Febriyanto Isa Putera Harefa, S.Si yang dikirim ke redaksi matarakyat.info pada tanggal 12 September 2022 melalui WhatsApp, adalah sebagai berikut :

Saya Febriyanto Isa Putera Harefa, S.Si kembali menyampaikan hak jawab saya yang kedua pada media yang Bapak/ Ibu pimpin
Adapun hak jawab yang saya sampaikan sebagai berikut :
1. Makna/ isi pemberitaan sebagaimana dimaksud pada Paragraf 3,4, dan 5 dapat saya jelaskan sebagai berikut :
Untuk diketahui bersama bahwa sejumlah masyarakat yang terdiri dari 4 orang Kepala Desa, 2 orang Sekretaris Desa, 28 orangtua siswa, 14 orang siswa, 4 orang tokoh masyarakat, 2 orang tokoh pemuda, dan 1 orang Ketua DPD Partai PAN Kabupaten Nias, yang semuanya berjumlah 55 orang menandatangani/ stempel Surat Permohonan Pencopotan Kepala Sekolah SMKN 1 Botomuzoi (terlampir) tertanggal surat 23 Juli 2022. Dalam surat permohonan tersebut, yang pada pokoknya isi suratnya berbunyi :
A). Mulai Senin, 25 Juli 2022 anak-anak kami di SMK N.1 Botomuzoi untuk sementara tidak
kami izinkan pergi ke sekolah hingga menunggu pencopotan dan penggantian Kepala
Sekolah Baru sekaligus menunggu kembali kondusifnya situasi Guru-guru (sampai
sekarang pembagian Roster Mata Pelajaran belum ada).
B). Apabila Kasek SMK N.1 Botomuzoi An : Drs. Faehusi Laoli tidak segera diganti, maka
kami masyarakat akan menutup secara paksa Sekolah tersebut yang mana atas ultimatum tersebut, pada tanggal 24, 25, dan 26 proses belajar mengajar di SMKN 1 Botomuzoi tertunda sementara. Pada tanggal 26 Agustus 2022 telah terlaksana pertemuan bersama antara Kacabdisdik Kota Gunungsitoli bersama seluruh elemen masyarakat yang bertempat di SMKN 1 Botomuzoi.
Melihat, memperhatikan, dan mencermati isi Surat Permohonan tanggal 23 Agustus 2022
tersebut yang pada intinya masyarakat mengancam akan menutup paksa sekolah tersebut, maka saya menghimbau kepada siswa/i SMKN 1 Botomuzoi untuk tetap hadir ke sekolah mengikuti kegiatan belajar mengajar namun beberapa siswa mengatakan bahwa mereka tidak diizinkan oleh orang tua mereka ke sekolah karena menyadari perkembangan didik anak-anak mereka di sekolah tidak ada perkembangan. Mereka menyarankan untuk membuat WA Group sebagai media komunikasi agar persoalan di sekolah mereka cepat selesai.
Dalam WA Group tersebut, jelas saya menyarankan kepada mereka untuk tidak sekolah dikarenakan esoknya pihak Cabdisdik Kota Gunungsitoli akan datang ke sekolah (26/07/2022). Jika pun mereka tetap bersekolah, maka situasi belajar mengajar pun tidak dapat berjalan dengan nyaman dan lancar dikarenakan situasional guru-guru yang pro dan kontra serta situasional masyarakat sekitar yang sedang bergejolak dan berkecamuk di Kecamatan Botomuzoi khususnya di SMKN 1 Botomuzoi, terlebih Cabdisdik Gunungsitoli menyatakan mereka akan datang ke sekolah. Dalam WA Group tersebut saya tegaskan bahwa semua isi chat dihapus, supaya tidak ada yang baca, namun isi WA Group tersebut tersebar luas melalui media ini tanpa adanya sensor dari pembuat berita maupun media yang menayangkannya. Kecuali ditentukan lain oleh Peraturan Perundang- undangan, penggunaan setiap informasi melalui media elektronik yang menyangkut data pribadi seseorang harus dilakukan atas persetujuan orang yang bersangkutan yang memungkinkan saya untuk mengajukan gugatan atas kerugian yang ditimbulkan atas pemberitaan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Paragraf 6 baris 5, frasa “termasuk urusan mengenai kegiatan dan dilema di sekolah
kami,…” adalah pernyataan mengada-ngada yang dikarang oleh pers media Bapak/ Ibu.
Yang berkenaan dengan penatalaksanaan administrasi dan penatausahaan perkantoran tidak pernah saya kuasakan kepada kuasa hukum saya. Saya ingat persis bahwasanya ketika Tim Media mewawancarai saya yang bertempat di Ruang Kepala Sekolah, saya menyatakan bahwasanya hal yang saya kuasa kan kepada pengacara saya adalah hal yang berkenaan dengan pemberitaan terhadap diri saya di berbagai media siber (audio record dan transkrip audio record terlampir). Namun fakta yang sebenarnya diputar-balikkan melalui karya jurnalistik di media yang Bapak/ Ibu pimpin.

3. Selanjutnya pada paragraf 7 baris 4, frasa “yang memicu orang tua/ siswa untuk mogok…”
adalah pernyataan yang “menuduhkan sesuatu” atas terpicunya siswa untuk mogok belajar. Tanggapan saya atas hal ini, lihat angka 1 diatas.

4. Masih paragraf 7 barisnya yang ke 8, frasa “Seluruh masalah sekolah silahkan tanya sama
pengacara ujar Febrianto Harefa”, saya merasakannya sebagai tuduhan sepihak atas
ketidaksesuaian informasi serta keterangan yang didapatkan dalam peliputan sehingga
menghasilkan suatu karya jurnalistik yang bermuatan fitnah dan penipuan publik.

5. Pada paragraf 11 baris 4, frasa “ujaran-ujaran kebencian dan segala bentuk dugaan
provokasi….” adalah tuduhan sepihak atas ketidaksesuaian informasi serta keterangan yang didapatkan dalam peliputan sehingga menghasilkan suatu karya jurnalistik yang bermuatan fitnah dan penipuan publik.

6. Penetapan judul “Viral !! Wartawan Konfirmasi Kepada PLH Kasek SMKN 1 Botomuzoi, Malah FH Suruh Tanyakan ke PH” bukanlah sesuatu barang yang aneh dan viral di negara ini dimana seseorang memberikan kepercayaan atas permasalahan hukumnya kepada seorang pengacara dan saya merasa bahwa tipe judul seperti ini tidak pernah dimuat pada media siber manapun di negara ini. Kecuali jika saya menyarankan kepada pers dari media Bapak/ Ibu untuk bertanya kepada pohon.

7. Demikian hak jawab, protes keras dan/atau hak koreksi ini saya perbuat untuk segera dapat
ditayangkan pada media yang Bapak/ Ibu pimpin sehingga menjadi pertimbangan bagi saya untuk melakukan upaya hukum lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Izin Pak, itu kan ada gantari, topik terkini, sama jurnalis nusantara kirim sama saya pak apanya hak jawab nya
Nanti aja saya kirim
Enggak maksudnya mau saya tayangkan karna saya redakturnya…. Gantari id, topik terkini,
jurnalis nusantara kirim sama saya hak jawabnya
Oh nanti aja saya kirim…. Saya minta nomor handphone bapak
Itu yang saya WA
Oh iya, kirimkan sekarang, saya kasi hak jawabnya…. Karna kan lambat daripada
Tunggu dulu, nggak ada paket ku ya Tuhan
Ini ada hotspot
Pake aja hotspot Bapak dulu….
Jadi pak Dika nanti saya kirim pak ya boleh… kita… karna di laptop ada Pak
Maksudnya gini, karna kebetulan itu kan jam 12 malam sama redaksi saya masuk.Jadi
kebetulan redaktur saya disitu ada 4, makanya daripada susah-susah cari redaksi kirim sama
saya…
Boleh pak nanti saya kirim
Jadi kita tayangkan, …… karna kami udah datang.. buat catatan karna kepala sekolah tidak bisa menjawab karna dia sudah menguasakan seluruh permasalahan sekolah ini kan gitu, kan gitu
pak
Permasalahan sekolah
Kan permasalahan sekolah ini kan Pak
Permasalahan pribadi atas tayangnya…tayangnya-tayangnya berita ini kan
Oh pribadi ini pak, iya maksudnya ini kan masalah sekolah… Ini masalah sekolah, kami kan, ini
kan dalam arti beda dia pribadi pak… pribadi perorangan.. Ini udah diasumsi publik, bahwa
bapak tidak bisa menjelaskan detail terkait chattingan yang terkait masalah sekolah ini kan gitu pak, berarti kan bapak tidak bisa menjawab… sama pengacaranya kan… karna di sekolah ini
berarti pengacara yang mengetahui semua kan gitu pak… bapak telah menyerahkan penuh lah masalah sekolah ini… nggak mungkin bapak dinaikkan berita kalau ngga sekolah ini kan gitu…
Ah iya kan benar kan pak… ha jadi seperti itu.. itulah catatan kami.
Kalau memang ada nomor pengacaranya ngga masalah saya mau konfirmasi karna bapak ngga bisa menjawab,mesti konfirmasi juga kan
Karna gini pak tiap kita melakukan hak jawab wajib kita juga konfirmasi kembali.. karna
seakan-akan berita kita hoax… kita tidak mau.. kita real aja… kami disini bukan saling
menyudutkan.. tidak.. yah kalau memang itu benar, yah kita benarkan juga, jadi catatan itu
kami buat.. kami datang ke sama si Laoli nanti kepala sekolah itu… jadi kan singkat pak, jawab

Penjelasan Redaksi media matarakyat.info

Pimpinan redaksi media matarakyat.info kepada Febriyanto Isa Putra Harefa, S.Si atas pemberitaan yang berjudul, “Viral !! Wartawan Konfirmasi Kepada PLH Kasek SMKN 1 Botomuzoi, Malah FH Suruh Tanyakan ke PH. Saat dikonfirmasi terkait pemberitaan
Perlu kami jelaskan bahwa, tim wartawan telah mengkonfirmasi Febriyanto Isa putra Harefa, S.Ssi pada hari Minggu tanggal 4 September pukul 07:50 WIB  via WhatsApp, sudah lihat ceklis dua biru namun tidak dijawab sama sekali

Dan wartawan kembali mengkonfirmasi Febriyanto Isa Harefa pada hari Selasa 9 September 2022 jam 12:07 WIB di sekolah SMKN 1 Botomuzoi  diruang kerjanya, terkait cetingannya  via WhatsApp grup SMK 1 mogok KBM diduga mempengaruhi siswanya.

Namun Febriyanto Isa Harefa tidak bisa menjawab, “silakan tanya pengacara saya Dr. Amiziduhu, SH., MH dan sudah saya serahkan sepenuhnya kepada pengacara saya,” ucap Plh kasek SMKN 1 Botomuzoi pada saat dikonfirmasi di ruangannya.

Lanjut wartawan mengkonfirmasi kuasa hukum Febriyanto Harefa, mengatakan “kamu wartawan, wartawan saja tidak tau siapa kamu kalo kamu bohong tunggu kamu apa terima bagian nanti….jawabnya seakan menakuti wartawan.

Ditanya kembali terkait cetingan siswa didalam grup SMK 1 mogok dengan Febriyanto,
Jawab kuasa hukum,”silakan tanya gubernur khan suratnya udah disana. Itu tidak benar itu udah dibantah ngak benar itu.

Ditanya kembali kepada kuasa hukum Febriyanto, bisa di tunjukkan surat kuasanya pak, jawab Dr. Amiziduhu, SH., MH ” emang siapa kau , untuk apa saya kasih sama kau, yang bisa meminta surat kuasa sama saya hanya pengadilan ” Dan langsung mematikan hpnya,   saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp pada hari Selasa 6 September 2022 sekitar pukul 19:11 WIB.

Dengan dikirimnya Surat Hak Jawab langsung dari Febriyanto Harefa ke redaksi media matarakyat.info maka berita akan kaji kembali bersama Dewan Redaksi media matarakyat.info.

Atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan atas pemberitaan sebelumnya, redaksi meminta maaf. (red)

Berita Terkait

Breaking News: Penemuan Mayat Dalam Koper Gegerkan Masyarakat Pangkep
Ketua Tim Investigasi Nasional Perjosi Minta Kepala PLN UP3 Makassar Utara Mengevaluasi Kinerja Manager PLN Maros
Eksekusi 21 Rumah Warga di Pinrang Berujung Ricuh, Aliansi Mahasiswa Minta Kapolres Pinrang Mundur
Sejumlah Oknum Pejabat Pemko PadangSidimpuan Mendatangi Kejaksaan Negeri, Diduga Terkait Kasus Korupsi Proyek Alun-Alun
4 Orang Warga Santaria yang Sedang Konsumsi Ballo Diciduk Personil Bhabinkamtibmas Polsek Makassar
Gelar Rapat Offline di Bulukumba, Pendaftar MSL App Bantaeng Capai 91 Orang dalam Sehari
Pantau Pembongkaran Surat Suara di Gedung Logistik KPUD, Kapolres Mateng Jamin Keamanan Pemilu 2024
Dinsos Kabupaten Gowa bersama Pemerintah Kelurahan Pattapang Menyerahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kampung Beru
Tag :

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:37 WITA

Bareskrim Polri Berhasil Meringkus DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Jumat, 22 November 2024 - 00:42 WITA

Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo

Selasa, 19 November 2024 - 07:18 WITA

Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat

Selasa, 19 November 2024 - 04:32 WITA

Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning

Sabtu, 16 November 2024 - 21:04 WITA

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah

Jumat, 8 November 2024 - 15:04 WITA

Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

Kamis, 7 November 2024 - 15:59 WITA

Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya

Rabu, 6 November 2024 - 00:16 WITA

Tiga Pria Kedapatan Membawa Miras Jenis Ballo Diamankan Personil Polsek Tamalate

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA