MR-NIAS, SUMUT | Terkait pemberitaan yang viral di beberapa media yang sedang menjadi topik trending di kalangan masyarakat tentang pencopotan salah seorang Kepala sekolah Faehusi Laoli (FL) dan pengangkatan PLH Kasek Febrianto Isa putra Harefa S.si (FH) di SMKN 1 Botomuzoi Kabupaten Nias propinsi Sumatera Utara menuai polemik .
Tim awak media langsung turun ke sekolah SMKN 1 botomozui yang sedang viral saat ini untuk melakukan konfirmasi terkait beberapa hal yang sedang terjadi di sekolah tersebut.
Kasak – kusuk tentang pengangkatan PLH Kasek dan pencopotan Kasek di SMKN 1 Botomuzoi menjadi isu yang sangat santer di perbincangkan di media sosial ,dimana adanya kejanggalan dari pencopotan Kasek An FL yang diduga sengaja di kondisikan oleh oknum guru tertentu dengan menciptakan huru – hara dengan menebarkan isu melalui WA Grup SMK 1 mogok. Siswa dan guru di sekolah tersebut yang berisikan ” chatingan oknum guru An.Febrianto dengan mengirim pesan berbunyi “Besok belum ya nak ,ke sekolah ….jangan kasi kendor…..! tunggu aja aba”…..Jangan banyak bertanya tentang sekolah ,pasti di kabarin
” Jangan cemas ya nak”
Bersatu untuk maju lebih baik,”
Besok kalian tidak ke sekolah …
Baru ke sekolah ketika datang pihak dinas pendidikan ke sekolah …jangan salah informasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabarin ke yang lainnya nak,”ucap Febrianto yang disampaikan melalui WA grup SMK mogok .
Jawab Arjun,” Ok siap pak ..!
Lanjut Febriyanto melalui chatnya di dalam grup isi nya: Maju tak gentar ya nogu…. WA itu adalah pengancaman….perjuangan ini buat kalian bukan milik kami.
Kalian takut… ,hancurlah perjuangan Qt…..kalau ini gagal ….,kalian dari nol kembali,.. “kata Febriyanto di dalam Chattingan nya di grup
Masih chatingan Febriyanto di dalam grup menyampaikan ” Ud telponan bapak dengan bapaknya si Lely dan sudah “aman” …semua isi chat di grup ini kalau bisa di hapus ……jangan pernah di screenshoot….satu komando maju tak gentar….masing ” sekarang …,hapus isi chat grup sekarang…. ,supaya ngak ada yang baca ( ucap Febrianto melalui chat grup SMK 1 mogok )
Saat Tim media ini melakukan konfirmasi di sekolah di ruang kerjanya PLH Kasek Febrianto Harefa S.si Selasa 06 september 2022 mengenai beberapa Chatingan nya di Wa SMK mogok mengatakan “Saya tidak bisa menjawab pertanyaan orang media, segala pertanyaan kalian silahkan sampaikan kepada pengacara saya ,karena saya sudah menyerahkan sepenuhnya apapun yang dipertanyakan kepada pengacara saya termasuk urusan mengenai kegiatan dan dilema di sekolah kami ucap FH.
Para awak media pun bingung dengan pernyataan Febrianto Harefa sebagai PLH Kasek.
Adapun yang ingin dikonfirmasi Tim media ini kepada FH yaitu ,terkait dengan Chatingan FH kepada WA Grup Siswa dan guru di sekolah SMKN 1 Botomuzoi memastikan apakah benar Chatingan tersebut Chatingan Febrianto Harefa yang di kirim ke Wa grup SMK mogok yang memicu orangtua / siswa untuk mogok belajar apabila Kepala sekolah Faehusi Laoli tidak mengundurkan diri dari SMKN 1 Botomuzoi.
Tetapi lagi- lagi PLH Kasek FH tidak bisa memberikan keterangan tentang beberapa poin pertanyaan kepada wartawan dan selalu berdalih.
Silahkan ditanyakan kepada pengacaranya, seluruh masalah sekolah silahkan tanya sama pengacara ujar Febrianto Harefa.
Lucu memang, seorang Guru PNS dan sekaligus PLH Kasek di SMKN 1 Botomuzoi tidak mau menjawab dan malah berkelit untuk konfirmasi mengenai masalah sekolah kepada pengacara pribadinya.
Berpedoman pada PP 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai Negeri sipil yang memuat larangan sbb:
Pelanggaran kode etik adalah segala bentuk ucapan, tulisan dan perbuatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertentangan dengan butir-butir jiwa korps dan kode etik. Yang dimaksud dengan ucapan adalah segala bentuk kata-kata yang diucapkan di hadapan atau dapat didengar oleh orang lain, seperti dalam rapat, ceramah, diskusi, melalui telepon, radio, televisi, rekaman atau alat komunikasi lainnya. Sedangkan tulisan adalah pernyataan atau perasaan secara tulisan baik dalam bentuk tulisan maupun gambar, karikatur dan lain-lain yang serupa dengan itu, dan perbuatan adalah setiap tingkah laki, sikap atau tindakan.
Melalui media ini berharap kepada Menteri Pendidikan, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Gubernur Sumatera Utara ,Cabang dinas pendidikan Gunungsitoli, untuk melakukan evaluasi disekolah tersebut serta melakukan tindakan tegas disiplin kepegawaian di lingkungan SMKN 1 Botomuzoi tentang ujaran- ujaran kebencian dan segala bentuk dugaan provokasi terhadap orangtua / siswa di sekolah tersebut demi terciptanya situasi kondusif dan kelancaran Kegiatan Belajar Mengajar di SMKN 1 Botomuzoi.
Adhitya Eka Pendiri media matarakyat.info juga mengecam pernyatan pengacara FH yang terkesan arogan kepada Kepala Perwakilan Mata Rakyat Pronvinsi Sumatera Utara, Afdika Permata Lase.
“Kami minta kepada kepala perwakilan Sumut untuk terus bekerja dan jangan takut dengan ancaman-ancaman dari pihak manapun kami dari Redaksi Mata Rakyat akan memberikan pendampingan selama sesuai kode etik jurnalis dan kami meminta kepada Keperwil Sumut jangan ragu untuk mengungkap kebenaran, media kita siap untuk membackup ” tegas Adhitya Eka. (Tim/af lase@mr)