Merusak Lingkungan ‼Kompak Indonesia Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Penambangan Ilegal di Maros

- Editor

Rabu, 31 Agustus 2022 - 07:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MR-MAKASSAR, SULSEL |  Kompak Indonesia (Koalisi Masyarakat Pemerhati Korupsi Indonesia) bersama dengan  awak media menggelar diskusi membahas maraknya penambangan ilegal diwilayah Kabupaten Maros, di Warkop Risal Jalan Daeng Ramang, Makassar. (31/8/2022).

Direktur Eksekutif Kompak Indonesia, Adhitya, yang juga merupakan humas Forum MBC-TA menyampaikan kepada awak media bahwa bannyaknya  pengaduan masyarakat terkait kegiatan penambangan galian C illegal yang menimbulkan dampak kerusakan lingkungan dan aktivitas itu menimbulkan kerusakan lingkungan dan membahayakan kehidupan masyarakat di wilayah Kabupaten Maros.

Adhitya mengatakan bahwa pemerintah dan aparat terkait jangan ragu untuk menjerat pelaku penambangan ilegal  dan mencari aktor intelektual serta para pelaku lain yang terlibat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kejahatan lingkungan merupakan kejahatan luar biasa. Apabila ada oknum aparat yang turut bermain dalam kejahatan ini, kami minta aparat kepolisian jangan segan-segan menindak tegas sesuai peraturan ” tegas Direktur Eksekutif Kompak Indonesia.

Adhitya yang merupakan Humas Forum MCB-TA menambahkan perlu dilakukan tindakan keras terhadap pelaku yang nantinya akan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lingkungan hidup, tidak boleh membiarkan kita  pelaku kejahatan tambang ilegal seperti ini mendapatkan keuntungan dan memperkaya diri atas penderitaan dan keselamatan masyarakat, kerugian negara, serta kerusakan lingkungan.

Kompak Indonesia bersama Forum MCB-TA akan terus memantau kegiatan penambangan ilegal  di Kabupaten Maros yang terkesan kebal hukum.

Adhitya juga menyampaikan bahwa hampir keseluruhan tambang  yang ada di Kabupaten Maros tidak memiliki tenaga tekhnis pertambangan yang merupakan persyaratan dari penerbitan Izin Pertambangan (IUP Eksplorasi dan IUP Operasianal Pertambangan).

Mengakhiri diskusi, Adhitya berharap agar semua pihak bersatu untuk melawan kejahatan seperti ini.

” Kami mengharapkan dukungan penuh dari Polri dan TNI, serta masyarakat dalam  penindakan kegiatan penambangan ilegal yang menimbulkan dampak lingkungan di Kabupaten Maros, harus ditindak tegas agar tidak menjadi opini publik yang berlebihan bahwa kegiatan penambangan ilegal ini kebal hukum ” tutup Adihtya. (erlan@mr)

Berita Terkait

Breaking News: Penemuan Mayat Dalam Koper Gegerkan Masyarakat Pangkep
Ketua Tim Investigasi Nasional Perjosi Minta Kepala PLN UP3 Makassar Utara Mengevaluasi Kinerja Manager PLN Maros
Eksekusi 21 Rumah Warga di Pinrang Berujung Ricuh, Aliansi Mahasiswa Minta Kapolres Pinrang Mundur
Sejumlah Oknum Pejabat Pemko PadangSidimpuan Mendatangi Kejaksaan Negeri, Diduga Terkait Kasus Korupsi Proyek Alun-Alun
4 Orang Warga Santaria yang Sedang Konsumsi Ballo Diciduk Personil Bhabinkamtibmas Polsek Makassar
Gelar Rapat Offline di Bulukumba, Pendaftar MSL App Bantaeng Capai 91 Orang dalam Sehari
Pantau Pembongkaran Surat Suara di Gedung Logistik KPUD, Kapolres Mateng Jamin Keamanan Pemilu 2024
Dinsos Kabupaten Gowa bersama Pemerintah Kelurahan Pattapang Menyerahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kampung Beru

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:37 WITA

Bareskrim Polri Berhasil Meringkus DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Jumat, 22 November 2024 - 00:42 WITA

Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo

Selasa, 19 November 2024 - 07:18 WITA

Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat

Selasa, 19 November 2024 - 04:32 WITA

Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning

Sabtu, 16 November 2024 - 21:04 WITA

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah

Jumat, 8 November 2024 - 15:04 WITA

Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

Kamis, 7 November 2024 - 15:59 WITA

Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya

Rabu, 6 November 2024 - 00:16 WITA

Tiga Pria Kedapatan Membawa Miras Jenis Ballo Diamankan Personil Polsek Tamalate

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA