MR-BULUKUMBA, SULSEL | Sejumlah Personel Polres Bulukumba laksanakan pengamanan Aksi unjuk rasa oleh
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bulukumba dan Gabungan Kelompok Nelayan Bulukumba, Senin (29/8/2022)
Aksi unjuk rasa tersebut dari gabungan nelayan yang berasal dari 4 kecamatan yakni kecamatan Bonto bahari, Kajang herlang dan Bontotiro, Kabupaten Bulukumba.
HMI Cabang Bulukumba bersama Gabungan Kelompok Nelayan menggelar aksi unjuk rasa terkait Masalah Mega proyek pengerjaan jaringan kabel bawa laut yang di duga merusak rompong nelayan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengamanan Aksi unjuk rasa di pimpin Kasat Samapta Polres Bulukumba AKP Chandra Said Nur, SH,.MH di dampingi Kasat Intelkam dan Kapolsek Ujung bulu, serta sejumlah personel Polres Bulukumba dan Polsek Ujung Bulu.
Sebelumnya Massa Aksi unjuk rasa menyampaikan orasi di mulai dari kantor Dinas Perikanan dan Kelautan, Kantor Bupati dan Terakhir di Gedung DPRD kabupaten Bulukumba.
Tiba di DPRD, Pimpinan aksi menyampaikan salah satu tuntutannya yakni Mendesak DPRD untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait mega proyek yang merusak Rompong Nelayan dan segera menyelesaikan permasalahan- permasalah yang terjadi akibat Proyek tersebut.
Setelah melakukan orasi, anggota DPRD H. Andi Pangeran Hakim bersama beberapa anggota dewan menemui pengunjuk rasa di depan gedung DPRD dan menerima aspirasi dari Gabungan Kelompok Nelayan kabupaten Bulukumba.
AKP Chandra Said Nur, SH,.MH, Kasat Samapta Polres Bulukumba, Mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan Polri, dalam mengawal setiap kegiatan masyarakat yang bersifat positif, agar penyampaian pendapat dapat terlaksana dengan baik tanpa adanya ganguan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Jadi, ini adalah kewajiban kami sebagai Polri, dalam memberikan rasa aman dalam setiap kegiatan masyarakat sehingga dapat berjalan dengan lancar,” Ucap AKP AKP Chandra Said Nur.
Aksi unjuk rasa selesai dan membubarkan diri sekitar pukul 13.30 Wita dalam keadaan aman tertib, dan lancar. (udinkarim@mr)