Ketua Projo Nias Minta Walikota Copot Kades lraonolase Diduga Mempersulit Masyarakat

- Editor

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 04:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MR-GUNUNGDITOLI  | Ketua Projo Darwis Zendrato angkat bicara meminta kepada Walikota Gunungsitoli, mengevaluasi kinerja Kepala Desa Iraonolase diduga mempersulit masyarakat

Salah satu masyarakat atas nama Antonius lase hendak menjual tanah di desa iraonolase kecamatan Gunungsitoli alo’oa.kota Gunungsitoli.kades iraonolase diduga mempersulit dan tak mau tanda tangani surat jual beli tanah. Jumat tanggal 25 Agustus 2022

Berdasarkan UU No. 6 tahun 2014 Pasal 26, Kepala Desa adalah bertugas menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa. Penjelasan UU Desa menyatakan Kepala Desa/Desa Adat berkedudukan sebagai kepala Pemerintah Desa/Desa Adat dan sebagai pemimpin masyarakat. Kepala desa adalah pemimpin masyarakat. Artinya kepala desa memperoleh mandat dari rakyat, yang harus mengakar dekat dengan masyarakat, sekaligus melindungi, mengayomi dan melayani warga masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nah, ini koq malah mempersulit masyarakat Desa dan bukannya melayani masyarakat nya dengan baik,” Kata Antonius

Hal tersebut lantaran Kepala Desa iraonolase, Kecamatan gunungsitoli alo’oa, Peringatan Lase diduga menolak dan tidak mau tanda tangani surat jual beli tanah tersebut dengan memberikan segala macam alasan yang tidak jelas dan selalu berubah-ubah.

Pada saat itu tertanggal 14 Agustus 2022 Antonius lase pun mendatangi rumah peringatan lase sebagai kepala desa iraonolase lase untuk meminta menandatangani surat jual beli tanah sebagai persyaratan. yang harus diketahui kepala desa iraonolase

Lanjutnya Antonius lase megatakan ,” pada saat itu kepala desa menyampaikan kepada saya.Saya tidak mau sembarangan menandatangani surat itu karna saya harus melihat langsung dilapangan kata kades iraonolase.”ucap Antonius lase meniru ucap kades iraonolase lase

Tambahnya Kades iraonolase besok saya kesana Sore hari ,dan jangan lupa di bawa orang yang membeli tanah tersebut.
Antonius lase pun Ok pak kades.

Masih kata Antonius lase menyampaikan pada saat hari Senin tanggal 15 Agustus 2022 satu harian saya tunggu dirumah saya kades pun tak kunjung datang.dan saya hubungi dimalam hari ternyata kades sudah pergi kesebrang, kata Antonius

Karena tak kunjung selesai Antonius Lase pun mendatangi kantor camat Gunungsitoli alo’oa pada hari Selasa tanggal 16 sekitar jam 10 pagi. terkait masalah surat jual beli tanah kepala desa iraonolase tidak mau tanda tangani surat jual beli tanah yang saya jual alasan sibuk dan saya tanya kembali sudah pergi ke Medan kadesnya, Pak camat.

Camat Gunungsitoli alo’oa Vince hulu menyampaikan,”tidak ada perjalanan dinas di bulan ini. Kalo ada kades iraonolase lase harus izin dulu kalo mau keluar daerah,”Kata camat

Camat pun megatakan kepada KSPMD camat FerdinanTel. telpon kades iraonolase dan KSPMD pun langsung menghubungi kades iraonolase lase ternyata ponsel kades iraonolase tidak aktif.

Tidak lama kemudian sekretaris desa iraonolase Nurdin lase datang di kantor camat Gunungsitoli alo’oa.dan camat pun megatakan harus siap hari pak sekretaris dan telpon kades iraonolase dimana mau ketemu,” Ucap camat Antonius lase hari pasti siap tegas camat Gunungsitoli Alo’oa.

Ternyata hingga saat ini kepala desa pun tidak mau menandatangani surat tersebut.merasa di persulit Antonius kembali mendatangi kantor camat Gunungsitoli alo’oa pada hari Senin tanggal 22 Agustus 2022 sekitar jam 10 pagi.. menayangkan kepada pak camat bagaimana mana ini pak. kades iraonolase tidak mau juga menandatangani surat saya.

BACA JUGA :  Sigap Gunakan Mobil Dinas, Kapolsek Rilau Ale Tolong Warga Korban Lakalantas

Jawab camat alo’oa hari ini kami
Turun langsung ke kantor kepala desa iraonolase nanti jam 1 siang.ucapnya camat alo’oa,Tunggu disana ya pak.

Hari itu rombongan camat dan Kapolsek alo’oa datang di kantor desa iraonolase untuk menyelesaikan permasalah terkait kepala desa tidak mau menandatangani surat jual beli tanah Antonius Lase.Rapat pun dimulai sekitar jam 2 siang yang dihadiri camat alo’oa,sekcam dan Polsek alo’oa, pemilik tanah, pembeli tanah tersebut hadir.BPD iraonolase dan aparat desa serta kepada desa.

Ternyata nya gagal lagi.alasan kepala desa Iraonolase peringatan lase berdalih tidak mau menandatangani surat jual beli tanah itu.karna tanah tersebut sudah masuk data PTSL atau pengurus sertifikat tanah gratis,” kata kades iraonolase.Coba tanya dulu di kantor pertanahan Nias kalo bisa.kata kades diruang kantor desa

Dan tidak hanya sampai disitu.merasa di persulit, besoknya Antonius dan Lida sebagai aparat desa iraonolase mendatangi kantor dinas pertanahan Nias yang berada di kota Gunungsitoli terkait masalah tanah nya yang mau di jual.

Dijawab pihak pertanahan terkait jual beli tanah. Yang sedang di urus sertifikat tanahnya. tidak ada masalah soal itu nanti bisa di bagi-bagi ukuran tanahnya jawab pihak pertahan kepada Antonius Lase.

Sesudah itu saya menyiapkan surat -surat tanah yang mau saya jual.saya bilang sama kades iraonolase di pertanahan tidak ada dipermasalahkan pak kades.ternyata juga kades iraonolase tidak mau menandatangani surat itu berdalih harus ada camat alo’oa.,ucap Antonius

Saya juga heran dengan tingkah laku kepemimpinan peringatan Lase sebagai kepala desa iraonolase. saya sebagai masyarakat di bola-bolai dan Serta di persulit sama Sekarang. Hinga saat ini tertanggal 25 Agustus 2022.kepala desa iraonolase tetap mempersulit saya berdalih alasan harus ada camat baru saya tandatangani”ucap Antonius lase pada saat dikonfirmasi dirumahnya. yang di persulit kepada desa Iraonolase.

Terpisah, Ketua PROJO Nias, Darwis Zendrato, angkat bicara, bahwa sangat menyayangkan sikap arogansi Kepala Desa Iraonolase tersebut yang tidak profesional dan proprosional serta demokratis dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warganya sendiri sesuai amanah, tugas dan fungsinya sesuai dengan sumpah jabatannya pada hal mereka itu digaji dan diberikan tunjangan serta fasilitas dari negara demi untuk melayani masyarakatnya dengan segenap hati dan jiwa.

Kalau memang sang Kepala Desa yang terhormat tidak mau dan tidak mampu lagi menjadi seorang pemimpin dan pelayan masyarakat Desa, maka sebaiknya, silahkan mundur saja sebagai Kepala Desa, supaya warga mu tidak kecewa dengan kinerja mu yang bobrok.

Meminta kepada Walikota Gunungsitoli melalui Camat untuk mengevaluasi kinerja Kepala Desa Iraonolase tersebut, dan bila dirasa tidak bisa lagi bertobat dan dibina, maka sebaiknya dan sepantasnya dapat dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Desa karena diduga keras telah mempersulit masyarakat dalam kebutuhannya dan ini sangat jelas telah melanggar komitmen dan sumpah jabatannya sebagai Kepala Desa,” Tegas Ketua PROJO Nias

Lanjut awak media menghubungi Kades iraonolase alasan sibuk.

Dan teman media Berapa kali menghubungi kades iraonolase tidak dijawab namun awak media tetap berusaha kembali’ untuk mengkonfirmasi yang bersangkutan.  (af_lase@mr)

Berita Terkait

Tabrak Beton Jembatan Seorang Pengendara Sepeda Motor di Medan Tewas di TKP
Sambut Hari Lalu Lintas ke-69 Satlantas Polres Langkat Bersama PMI Gelar Bakti Sosisal Donor Darah
Sat Lantas Polrestabes Medan, Melaksanakan Pengaturan Lalin di Persimpangan Jalan Pemuda Kota Medan
Berita Dugaan Pungli di Kwaran Simbang Itu Tidak Benar, Ini Penjelasan Ketua Kwaran Simbang
Insiden Pekerja Bangunan Proyek Pembangunan Puskesmas Bontoa yang Terjatuh, Ini Penjelasan Direktur CV Diaz Putra Jaya
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Gelar Simulasi Sispamkota Operasi Mantap Praja 2024
Musda ke XVIII Hipmi Jaya, Rifki Auliya : Ini Merupakan Kemenangan Bersama dan Nyata Untuk HIPMI Jaya Kedepan
Penjabat Gubernur Sulsel Prof Dr Zudan Arif : Digitalisasi Pemerintahan Itu Kebutuhan, Bukan Pilihan

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 13:15 WITA

Tabrak Beton Jembatan Seorang Pengendara Sepeda Motor di Medan Tewas di TKP

Sabtu, 7 September 2024 - 01:50 WITA

Sambut Hari Lalu Lintas ke-69 Satlantas Polres Langkat Bersama PMI Gelar Bakti Sosisal Donor Darah

Jumat, 6 September 2024 - 15:41 WITA

Sat Lantas Polrestabes Medan, Melaksanakan Pengaturan Lalin di Persimpangan Jalan Pemuda Kota Medan

Jumat, 6 September 2024 - 11:15 WITA

Berita Dugaan Pungli di Kwaran Simbang Itu Tidak Benar, Ini Penjelasan Ketua Kwaran Simbang

Rabu, 4 September 2024 - 14:58 WITA

Insiden Pekerja Bangunan Proyek Pembangunan Puskesmas Bontoa yang Terjatuh, Ini Penjelasan Direktur CV Diaz Putra Jaya

Senin, 2 September 2024 - 04:54 WITA

Musda ke XVIII Hipmi Jaya, Rifki Auliya : Ini Merupakan Kemenangan Bersama dan Nyata Untuk HIPMI Jaya Kedepan

Senin, 2 September 2024 - 04:41 WITA

Penjabat Gubernur Sulsel Prof Dr Zudan Arif : Digitalisasi Pemerintahan Itu Kebutuhan, Bukan Pilihan

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 14:21 WITA

Jelang Pilkada Serentak 2024, Lima Kapolsek di Makassar Bergeser

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA