Menjadi Korban ‘Laskar Pelangi’ Setelah 14 Tahun Mengabdi Sebagai Honorer Pemkot Makassar

- Editor

Senin, 1 Agustus 2022 - 05:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MR-MAKASSAR, SULSEL | Sitti Aisyah salah seorang pegawai honorer yang telah mengabdikan diri selama kurang lebih 14 tahun pada Pemkot Makassar  harus gigit jari. Pasalnya Sitti Aisyah diberhentikan sebagai honorer setelah adanya perekrutan pegawai honorer tahun 2022 lewat ‘Laskar Pelangi’ , peristiwa yang menimpa Sitti Aisyah mendapatkan perhatian serius dari  DPP Gempar NKRI.

Ketua Umum Gempar NKRI, Akbar Polo mengatakan bahwa  dalam waktu dekat akan mengirimkan surat ke Menpan RB RI di jakarta dan komisi ll DPR RI terkait masalah yang dialami oleh Sitti Aisyah.

Sitti Aisyah tidak diluluskan pada seleksi ‘Laskar Pelangi’  perekrutan pegawai honorer Pemkot Makassar tahap l dan ll. Padahal pemerintah pusat lewat Kemenpan-RB memberi batas penyelesaian pegawai non-ASN atau honorer sebelum 28 November 2023. Pemkot Makassar disebut masih punya waktu melakukan evaluasi untuk pemetaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akbar Polo menambahkan,  beberapa waktu lalu   Danny Pomanto  memberikan pernyataan dihadapan awak media bahwa dirinya tidak akan mengorbankan pegawai honorer yang telah lamamengabdi. Namun pernyataan walikota Makassar tersebut tidak sesuai dengan kenyataan,  tegas Akbar Polo saat ditemui oleh awak media (31/7/2022)

BACA JUGA :  Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Sementara itu  Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi BKPSDM Kota Makassar, Ilham Rasul, mengaku ‘Laskar Pelangi ‘ masuk kategori outsourcing,  meski diakui konsepnya beda dengan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, meski ‘Laskar Pelangi’ masuk outsourcing dalam artian menggunakan jasa orang per orang walaupun bukan melalui perusahaan atau pihak ketiga, jelas Ilham Rasul.

Menanggapi penjelasan Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi BKPSDM Kota Makassar,  Wakil Ketua Umum DPP Gempar NKRI, Askari , sangat menyayangkan sikap Pemkot Makassar melakukan perekrutan honorer baru lewat nama baru ‘Laskar Pelangi’.

Padahal Pemkot Makassar sebenarnya  telah melabrak aturan Kemenpan RB, ingin membubarkan pegawai honorer di tahun 2003 dan itu sangat bertentangan dengan aturan Kemenpan .

“ Faktanya siapa orang yang berani kritik kepemimpinan dia selaku walikota Makassar, walaupun  ingkar janji dan memutuskan kontrak pegawai honorer seperti dialami salah satu istri jurnalis online gemanews.id, Sitti Aisyah yang telah menjadi korban”,  ungkap Akbar Polo.

Akbar Polo mengatakan dalam waktu dekat DPP Gempar NKRI akan melakukan aksi besar-besaran terkait perekrutan honorer  ‘Laskar Pelangi’.  ( adt@mr)

Berita Terkait

Tabrak Beton Jembatan Seorang Pengendara Sepeda Motor di Medan Tewas di TKP
Sambut Hari Lalu Lintas ke-69 Satlantas Polres Langkat Bersama PMI Gelar Bakti Sosisal Donor Darah
Sat Lantas Polrestabes Medan, Melaksanakan Pengaturan Lalin di Persimpangan Jalan Pemuda Kota Medan
Berita Dugaan Pungli di Kwaran Simbang Itu Tidak Benar, Ini Penjelasan Ketua Kwaran Simbang
Insiden Pekerja Bangunan Proyek Pembangunan Puskesmas Bontoa yang Terjatuh, Ini Penjelasan Direktur CV Diaz Putra Jaya
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Gelar Simulasi Sispamkota Operasi Mantap Praja 2024
Musda ke XVIII Hipmi Jaya, Rifki Auliya : Ini Merupakan Kemenangan Bersama dan Nyata Untuk HIPMI Jaya Kedepan
Penjabat Gubernur Sulsel Prof Dr Zudan Arif : Digitalisasi Pemerintahan Itu Kebutuhan, Bukan Pilihan

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 13:15 WITA

Tabrak Beton Jembatan Seorang Pengendara Sepeda Motor di Medan Tewas di TKP

Sabtu, 7 September 2024 - 01:50 WITA

Sambut Hari Lalu Lintas ke-69 Satlantas Polres Langkat Bersama PMI Gelar Bakti Sosisal Donor Darah

Jumat, 6 September 2024 - 15:41 WITA

Sat Lantas Polrestabes Medan, Melaksanakan Pengaturan Lalin di Persimpangan Jalan Pemuda Kota Medan

Jumat, 6 September 2024 - 11:15 WITA

Berita Dugaan Pungli di Kwaran Simbang Itu Tidak Benar, Ini Penjelasan Ketua Kwaran Simbang

Rabu, 4 September 2024 - 14:58 WITA

Insiden Pekerja Bangunan Proyek Pembangunan Puskesmas Bontoa yang Terjatuh, Ini Penjelasan Direktur CV Diaz Putra Jaya

Senin, 2 September 2024 - 04:54 WITA

Musda ke XVIII Hipmi Jaya, Rifki Auliya : Ini Merupakan Kemenangan Bersama dan Nyata Untuk HIPMI Jaya Kedepan

Senin, 2 September 2024 - 04:41 WITA

Penjabat Gubernur Sulsel Prof Dr Zudan Arif : Digitalisasi Pemerintahan Itu Kebutuhan, Bukan Pilihan

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 14:21 WITA

Jelang Pilkada Serentak 2024, Lima Kapolsek di Makassar Bergeser

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA