MR-MAROS, SULSEL | Desa Jenetaesa adalah satu dari 13 desa yang meraih predikat sebagai desa mandiri tahun 2022.
Dengan nilai IDM 2022, sebesar 0,8268 Desa Jenetaesa, Kec. Simbang, Kab. Maros menerima piagam penghargaan dari Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Budi Arie Setiadi, pada hari Rabu (27/7/2022/red) bertepatan dengan puncak acara syukuran Hari Jadi Kabupaten Maros yang ke-63.
Seperti diketahui, IDM (Indeks Desa Membangun) adalah potret hasil perkembangan kemandirian desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa, didukung oleh dana desa dan pendamping desa.
Untuk Desa Mandiri, nilainya di atas standar IDM, yaitu 0,8155 ke atas. Sementara, Desa Sangat Tertinggal berada di bawah standar IDM yaitu kurang dari 0,4907.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditemui diruang kerjanya, Kamis (28/7/2022), Abdul Latif, Kepala Desa Jenetease menyampaikan bahwa penghargaan desa mandiri merupakan motivasi tersendiri buat dirinya agar kedepannya dapat mempersembahkan yang lebih baik lagi untuk seluruh masyarakat Desa Jenetaesa.
Menurut Abdul Latif pencapaian ini dapat diraih karena adanya dukungan dari seluruh masyarakat dan jajaran pemerintah Desa Jenetaesa, tanpa dukungan dari masyarakat mustahil pencapaian ini bisa diraih.
” Terima kasih kepada semua masyarakat Desa Jenetaesa yang selama ini mendukung program-program pemerintah Desa Jenetaesa, sehingga kita bisa meraih penghargaan sebagai Desa Mandiri ” ujar Abdul Latif.
Abdul Latif menambahkan “Kita hanya bekerja dan berinovasi dan selalu melakukan koordinasi-koordinasi ke warga desa, aparat desa serta pendamping desa tentang kegiatan dan pembangunan yang harus dikerjakan tahun ini dan tahun berikutnya agar masyarakat bisa menikmati,” ucap Abdul Latif
Inovasi dan kreativitas Pemerintah Desa Jenetaesa Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros ini patut diapresiasi. (arjun@mr)