Merasa Terancam, Wartawan Media Online Segera Laporkan Peneror ke Polda Sulsel

- Editor

Minggu, 17 Juli 2022 - 15:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MR-MAKASSAR, SULSEL | Akibat memberitakan jalan yang licin dan berlumpur di jalan poros Tanralili-Tompobulu dampak dari aktivitas penambangan galian C di wilayah Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros alhasil wartawan media online gemanews.id l, Akbar Polo (43), Senin,  18 Juli 2022 pukul 14.30 WITA rencananya akan membuat pengaduan ke Polda Sulsel.

Dikonfirmasi via telepon selularnya Akbar Polo mengatakan “saya terpaksa melapor ke polisi karena mendapatkan teror, saya terancam. Saya diancam dia bilang kenapa kau sering tulis itu tambang jalan licin dan dia juga mengatakan sengaja karena dia mengetahui saya mau lewat situ, dengan nada keras,” kata Akbar Polo.

Menurut Akbar Polo aksi teror lewat telepon selular tersebut  diduga adalah bentuk pengancaman, karena teror  tersebut  diterimanya setelah mengangkat berita jalan licin tersebut, ancaman tersebut datang dari oknum penambang di Maros. (17/7/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Mereka merasa terganggu dengan pemberitaan yang kami tulis terkait ulah penambang galian C Kondisi jalan tepatnya dekat bung jalan poros Tanralili-Tompobulu Maros, sangat memperhatikan ” jelas Akbar Polo.

Akibat material tanah merah yang berhamburan dijalan mengakibatkan kondisi jalan sangat licin dan tentunya akan berakibat fatal bagi pengendara jalan yang melintas dijalan  tersebut.

Akbar merasa heran kenapa penambang menyalahkan pemberitaan yang ditulisnya, sehingga harus melakukan ancaman dan teror melalui telepon selular.

Karena merasa terancam, Akbar Polo akan melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian Polda Sulsel, karena dia mengaku terancam dengan intimidasi yang dia terima.

BACA JUGA :  Masamba Maroa Expo, IDP Sebut UMKM Tulang Punggung Ekonomi

Sementara itu ditempat berbeda Pendiri matarakyat.info, Adhitya Eka mendukung rencana koleganya tersebut untuk melaporkan teror ini kepihak yang berwajib.

” Sebagai sesama profesi tentunya kami harus mendukung rencana Akbar Polo untuk melaporkan pengancaman yang diterimanya dari salah seorang penambang Galian C di Maros ” jelas Adhitya.

Adhitya juga menambahkan jika teror yang diterima oleh Akbar Polo melalui  media elektronik diantaranya adalah telepon selular tentunya Pasal 29 UU ITE menanti sang peneror tersebut.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jo. Pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU 19/2016) berbunyi sebagai berikut: Pasal 29 UU ITE Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi. Pasal 45B UU 19/2016 Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah). (adt_mr)

Berita Terkait

Tiga Pria Kedapatan Membawa Miras Jenis Ballo Diamankan Personil Polsek Tamalate
Mewujudkan Kota Medan yang Tertib Berlalu Lintas, Masyarakat Mendukung Penegakan Hukum Satlantas Polrestabes Medan
Mantap !!! Unit Tipikor Reskrim Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Kredit Fiktif, Kerugian Negara Capai Rp 60 Miliar
Gerebek Lokasi Judi di Belawan, Polda Sumut Temukan Gudang Penyimpanan Mesin Judi di Kota Binjai
Teka-Teki Siapa Pemilik Senjata Api, Yang Ditemukan Warga Selambo Setelah 2 Hari Pasca Bentrok Berdarah
Ibu-Ibu DIPO Bersama Media Mata Rakyat dan Real Fighter Menggelar Program Sedekah Jumat Berkah
Ratusan Masyarakat Geruduk Mapolda Sumut Minta Polisi Usut Tuntas Dalang Penyerangan Geng Motor di Selambo
Viral !!! Rekaman Video Berdurasi 55 Detik Bikin Geger, Oknum Polisi Diduga Pengedar Sabu Ditangkap Warga Bahodopi

Berita Terbaru

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 00:16 WITA

Tiga Pria Kedapatan Membawa Miras Jenis Ballo Diamankan Personil Polsek Tamalate

Rabu, 6 November 2024 - 00:04 WITA

Mewujudkan Kota Medan yang Tertib Berlalu Lintas, Masyarakat Mendukung Penegakan Hukum Satlantas Polrestabes Medan

Selasa, 5 November 2024 - 07:36 WITA

Mantap !!! Unit Tipikor Reskrim Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Kredit Fiktif, Kerugian Negara Capai Rp 60 Miliar

Minggu, 3 November 2024 - 07:24 WITA

Gerebek Lokasi Judi di Belawan, Polda Sumut Temukan Gudang Penyimpanan Mesin Judi di Kota Binjai

Sabtu, 2 November 2024 - 21:03 WITA

Teka-Teki Siapa Pemilik Senjata Api, Yang Ditemukan Warga Selambo Setelah 2 Hari Pasca Bentrok Berdarah

Jumat, 1 November 2024 - 06:58 WITA

Ratusan Masyarakat Geruduk Mapolda Sumut Minta Polisi Usut Tuntas Dalang Penyerangan Geng Motor di Selambo

Jumat, 1 November 2024 - 04:13 WITA

Viral !!! Rekaman Video Berdurasi 55 Detik Bikin Geger, Oknum Polisi Diduga Pengedar Sabu Ditangkap Warga Bahodopi

Jumat, 1 November 2024 - 03:43 WITA

Aktivis Agus Halawa Angkat Suara Bantah Dugaan Pungli Camat dan Kades Tindoan Laut Angkola Sangkunur-Tapsel

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA