Rencana Eksekusi Lahan di Jalan Pettarani Makassar Batal‼️Ribuan Massa Ormas Lakukan Penjagaan Dilokasi

- Editor

Senin, 11 Juli 2022 - 08:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MR-MAKASSAR, SULSEL  | Pengadilan Negeri (PN) Makassar rencananya akan melakukan Eksekusi lahan (Dialer Mazda) di Jalan A.P Pettarani, Senin, (11/7/2022). Namun rencana eksekusi tersebut batal lantaran ribuan massa gabungan dari beberapa Organisasi Masyarakat (Ormas) turun melakukan aksi unjuk rasa.

Pihak kepolisian yang berjaga di lokasi unjuk rasa tersebut mengatakan eksekusi batal dilakukan dengan alasan keamanan.

“Batal (Eksekusi) demi keamanan kita bersama.” ucap salah seorang polisi yang melakukan penjagaan dilokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun ormas yang bergabung dalam unras ini ialah JLC, Sinrijala, LMR-RI serta sejumlah mahasiswa.

Diperkirakan ada sekitar ribuan massa dari gabungan berbagai ormas diturunkan di lokasi yang akan di eksekusi.

Riwayat Sengketa Lahan

Berawal dari proyek Panakukang plan oleh Pemerintah kota Madya Ujung Pandang melalui Badan Otoritas Panakukang Plan.

Badan Otoritas Panakukang Plan menunjuk PT. Timurama sebagai pelaksana Panakukang Plan. Sejak itu PT. Timurama selanjutnya mengajukan Hak Guna Bagunan kepada Menteri Dalam Negeri Cq. Direktorat Jenderal Agraria.

Tanggal 22 Juni 1978 terbit sertipakat HGB seluas kurang lebih 50 hektar atasnama PT. Timurama, Kemudian dipisahkan sebagian antara lain menjadi sertipikat HGB No.1504. Rappocini GS No.645/1986Tanggal 10 April 1986 dengan luas 3.825 meter persegi atasnama PT. Timurama.

Dikemudian hari lahan tersebut menjadi objek sengketa seluas 3.825 meter. Antara PT. Tumirama dengan Edy Aliman.

Pada 4 Desember 1992 Soedirman Aliman Alias Jen Tan mengatasnamakan Anaknya Edy Aliman membuat pengikatan jual beli dengan Jhony Jaury yang bertindak selaku kuasa dari H. Mansur Dg Limpo di Notaris Susanto Wibowo, SH No.22 Tanggal 4 Desember 1992 atas tanah Persil No. 62 SII Kohir No. 2441 CI Luas 800 meter persegi dan Persil No. 53 Kohir No. 2441 CI luas 3.450 meter persegi total luas 4.250 meter persegi sesuai surat keterangan IPEDA tanggal 8 Desember 1987 antasanama H. Mansur Dg Limpo.

BACA JUGA :  Polres Bulukumba Tetapkan Tersangka Pelaku Dugaan Penganiayaan Mantan Istri

30 Desember 2006 oleh kuasa Eddy Aiman (Ibu Serli Puji) dengan pihak Chaidir Amir, SH selaku Kuasa H. Mansur Dg Limpo yaitu

1. Rukin Binti H. Mansyur

2. Saenab H. Mansur

3. Aisyah Binti H. Mansur

4. Hadijah Binti H. Mansur

5. Abdullah Bin H. Mansur

6. Abdul Kadir Bin H. Mansur

Mereka membuat akte jual beli Nomor 293/WN/KTM/XII/2006, 30 Desember 2006 di Notaris PPAT/ Widartiningsih, SH di Makassar sesuai ketetapan IPEDA 1987 antanama H. Mansur Dg Limpo

Bahwa surat IPEDA tanggal 8 Desember 1987 yang menjadi dasar pengalihan Hak antara Ahli Waris H. Mansur Dg Limpo dengan Eddy Aliman diduga Palsu oleh karena sesuai keterangan Surat Camat Rappocini Nomor 593.2/13/RPC/IV/2022 Tertanggal 18 April 2022 menerangkan bahwa, H. Mansur Dg Limpo tidak terdaftar dalam buku tanah yang ada di kantor kecamatan Rappocini Persil Nomor 62 SII dan Persil Nomor 53 Kohir Nomor 2441 Kampung Rappocini Blok.2

Pada tahun 2011 Soedirjo Aiman Alias Jeng Tan beserta anaknya Eddy Aiman mengajukan tuntutan Hukum kepada Pengadilan Negeri Makassar terhadap PT. Timurama dan Ricky Tandiawan dan lain-lain untuk mengosongkan lahan tersebut.

Tanggal 2 Mei 2012 Soedirjo Aiman Alias Jeng Tan beserta anaknya Eddy Aiman melakukan gugatan diterima ditingkat Pengadilan Negeri Makassar, Dikuatkan dengan Putusan Pengadilan Tinggi Hingga putusan Kasasi Pihak Timurama dan Ricky Tandiawan Ditolak.

Pihak PT. Timurama dan Ricky Tandiawan melakukan upaya Peninjauan Kembali (PK) namun upaya PK itu ditolak. Pihak PT. Timurama dan Ricky Tandiawan melakukan upaya PK ke 2. Dan pada tanggal 6 Juli 2022 pihak Ricky Tandiawan kembali melakukan upaya PK untuk ketiga kalinya. Dengan nomor regestrasi perkara 175/PDT/G/2011/PN Makassar. (arjun_mr)

Berita Terkait

Sebagian Besar Wilayah Barru Terdampak Banjir Telah Surut, Penanganan Darurat Terus Berlanjut
Libur Natal dan Tahun Baru, BNPB – BPBD Siagakan Personel di Sejumlah Titik
SMK Kartika XX-1 Hasanuddin Gelar Reuni Akbar dengan Tema Sekian Tahun Terpisah oleh Jarak dan Waktu, Akhirnya Melebur Menjadi Satu Bernama Rindu
Jelang Natal dan Tahun Baru, Kalapas Maros Lakukan Briefing Pengamanan Kepada Seluruh Petugas
Tegas !! Kapolda Sulsel Pastikan Buru Tiga DPO Kasus Pabrik Uang Palsu yang Diduga Sebagai Pemodal
Apel Siaga Bencana, Kapolres bersama Forkopimda dan pejabat TNI Lakukan Pengecekan Peralatan Penyelamatan SAR BPBD Maros
Kebal Hukum !! Pelansir BBM Jenis Solar Subsidi Dapatkan Pelayanan Prioritas dari Operator SPBU Padang Sappa, Petani Diacuhkan
Polres Enrekang Menggelar Rakor Kesiapan Operasi Lilin 2024 dalam Rangka Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025

Berita Terbaru

Berita Terkait

Rabu, 25 Desember 2024 - 04:58 WITA

Sebagian Besar Wilayah Barru Terdampak Banjir Telah Surut, Penanganan Darurat Terus Berlanjut

Rabu, 25 Desember 2024 - 04:50 WITA

Libur Natal dan Tahun Baru, BNPB – BPBD Siagakan Personel di Sejumlah Titik

Selasa, 24 Desember 2024 - 18:18 WITA

SMK Kartika XX-1 Hasanuddin Gelar Reuni Akbar dengan Tema Sekian Tahun Terpisah oleh Jarak dan Waktu, Akhirnya Melebur Menjadi Satu Bernama Rindu

Selasa, 24 Desember 2024 - 09:50 WITA

Jelang Natal dan Tahun Baru, Kalapas Maros Lakukan Briefing Pengamanan Kepada Seluruh Petugas

Minggu, 22 Desember 2024 - 00:07 WITA

Tegas !! Kapolda Sulsel Pastikan Buru Tiga DPO Kasus Pabrik Uang Palsu yang Diduga Sebagai Pemodal

Jumat, 20 Desember 2024 - 07:15 WITA

Kebal Hukum !! Pelansir BBM Jenis Solar Subsidi Dapatkan Pelayanan Prioritas dari Operator SPBU Padang Sappa, Petani Diacuhkan

Jumat, 20 Desember 2024 - 04:07 WITA

Polres Enrekang Menggelar Rakor Kesiapan Operasi Lilin 2024 dalam Rangka Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:43 WITA

Tapanuli Selatan Diterjang Banjir Bandang, Mengakibatkan 10 Warga Terluka

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA