MR-GUNUNGSITOLI, SUMUT | Karena merasa terganggu dan takut pekerjaannya terus diawasi dan diberitakan oleh media online, Faogomano Zendrato pelaksana proyek pembangunan jembatan Sungai Boziwawo Desa Tarakhaini, Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa, Kota Gunungsitoli, terindikasi ancam dan mengintimidasi awak media, Jumat (09/07/2022).
Proyek yang dikerjakan dengan menggunakan APBD Tahun Anggaran 2020 dan APBD Tahun Anggaran 2022 diduga ada permainan material yang tidak sesuai.
Hasil Investigasi awak media dilapangan bahan material pembangunan asal-asalan, seperti kadar pasir fiktif campur lumpur dan yang harusnya batu split pecahan pabrik digunakan namun yang ditemukan dilapangan batu pecahan manual dan diduga besi ada pengurangan ukuran volume.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasalnya, saat media berupaya mengkonfirmasi ke PPK dan Kadis PUPR terkesan tidak koperatif menghadapi awak media.
Sepeeti diberitakan sebelumnya Faogomano Zendrato diduga telah melanggar atau menyalahi spesifikasi sesuai dengan amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap Pekerjaan Bangunan Fisik yang dibiayai Negara Wajib Memasang Papan Nama Proyek, dimana memuat Jenis Kegiatan, Lokasi Proyek, Nomor Kontrak, Waktu Pelaksanaan Proyek dan Nilai Kontrak serta jangka waktu atau lama lekerjaan.
Pemasangan papan Proyek merupakan implementasi merupakan perwujudan bentuk transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Malah ada tindakan pengancaman yang dilakukan oleh kontraktor dengan mengatakan akan melaporkan Media dan Wartawan ke pihak berwajib.
Faogomano Zendrato sebagai pelaksana dari CV. GUNAWAN SISARAHILI GAMO KELURAHAN SISARAHILI GAMO mengatakan kepada awak media ” Mainkan trus Yona, ada saya tanya sama anda apa beritamu sesuai dengan UU Pers dan kualitas yang kau beritakan itu ada uji LAB mu?, Jangan asal buat berita mu, kau buat berita itu sesuaikan dengan UU Pers…bukti berita mu apa sudah ada, apa hanya asal asalan buat berita…kau juga bisa dilaporkan bila tidak sesuai bukti nyata ya Yona…? batu yan kau bilang itu apa pecahan manual kau bilang apa ada buktinya??? uji LAB mu sudah ada, jangan hanya penglihatan mata bila kau buat Yona…hati-hati, Ucap Faogomano Zendrato.
Lebih lanjut Faogomano Zendrato mengatakan ” Kau bilang sesuai laporan masyarakat dan kenyataan ….itulah bodohmu….tugasmu sendiri kau tidak tau, merasa hebat kau….tapi bodoh,” Woyo -woyo khòu….kau itu memang bodoh, arti dari kata-kata tersebut sangat merendahkan martabat seseorang,lebih Kezi ” Hinaannya.
Ancam kerasnya Faogomano Zendrato, Hadia omasiò Òila ba?, “Atinya ingin kau tau kehebatan, yang mengartikan saya buktikan nanti sama kau dan tunggu ya, Lau Oke.
Terus kata Faogomano Zendrato Ohhhh….Ba fotongamò Orama, “Arti ini dari bentukmu terlihat kah. Bro tulisanmu akan kau tau dengan tulisanku. Kau tidak perlu tau itu…kau bukan Pengadilan banyak belajar lah,, Urus dulu dapurmu, tidak perlu sibuk dengan urusan orang…Malu sendiri kau nanti”
Hal tersebut disampaikan Faogomano Zendrato kepada awak media melalui pesan WhatsApp 0813-6351xxx” (08/07/2022) pukul 13.WIB komunikasi berakhir pada pukul 20:00 WIB.
Awak media menjawab ” saya raya Bang sudah memenuhi Udang-undang Pers berita saya, karena sudah turun lansung saya dilapangan dan informasi dari masyarakat sudah saya dengar serta sudah berusaha berkali-kali saya konfirmasi kepada pihak Dinas terkait untuk menanyakan penjelasan terkait kondisi dilapangan terhadap proyek tersebut, namun sangat disayangkan tidak di tanggapi,” demikian tulis awak media tersebut.
“Kalau memang benar tidaknya silakan beri hak jawabnya dan saya juga ada hak jawabnya, jangan mengancam saya seperti itu sekian terima kasih.” Akhir Chat awak media melalui pesan WhatsApp.
Sekretaris LSM TIPIKOR INDONESIA Wilayah Kota Gunungsitoli Kepulauan Nias, Hatoli Lase menanggapi hal tersebut diatas, jika Proyek tersebut tidak ada kesalahan, kenapa pelaksana pekerjaan terkesan gelisah saat awak media memberitakan terkait perjalanan proyek yang dilaksanakan.
Hatoli Lase menambahkan seharusnya pihak rekanan menjalin kemitraan dengan baik kepada awak media dan bersyukur bila rekan-rekan awak media mengingatkan pihak rekanan dalam pekerjaan tersebut ada kelemahan.
” Kami menilai, tindakan yang dilakukan oleh Faogomano Zendrato menunjukan kalau mereka merasa tidak nyaman atau ketakutan karena pekerjaan terus diawasi dan diberitakan Media,” Cetus Sekretaris LSM Tipikor Indonesia.
Dan kalau benar cuitan Faogomano Zendrato terkesan merupakan sebuah intimidasi terhadap awak media dengan kata-kata seperti itu, ” bahasa seperti itu kepada Awak media bisa dilaporkan pihak yanh berwajib, bisa juga itu disebut tindakan pengacaman dan kriminalisasi terhadap awak media, itu diduga dilakukannya agar pihak media berhenti untuk memberitakan proyek yang mereka kerjakan,” ucap Hatoli Lase ke awak media.
Sementara itu awak media saat dimintai tanggapannya terkait dugaan pengancaman yang dilakukan oleh Pelaksana Proyek tersebut mengatakan ” saat ini saya merasa tidak nyaman dilapangan dan terancam dengan perkataan Faogomano Zendrato dan ini segera saya laporkan ke Polres Nias supaya dapat pengamanan dari Polisi, suatu saat ada apa-apa sama saya dilapangan dan telah jelas siapa yang mengancam saya selama ini.” imbuhnya kepada awak media yang mengkonfirmasinya.
Lebih lanjut awak media tersebut mencoba menghubungi via telepon seluler yang bersangkutan namun handphonenya tidak aktif.
Hingga berita ini diterbitkan awak media terus berusaha mengkonfirmasi Faogomano Zendrato kembali. (af lase)