Pasca Pemukulan Oknum TNI terhadap Masyarakat Sudah Diproses Oleh Pomdam, Ini Penjelasan Kapendam

- Editor

Sabtu, 7 Mei 2022 - 04:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MR-GOWA  |  Kejadian pasca pemukulan terhadap masyarakat (Sdri RR) yang dilakukan oleh oknum TNI (Serma MB) dari kesatuan Kesdam XIV/Hasanuddin tepatnya di perumahan Kalimata Dusun Labengi Bontoala Palangga Kabupaten Gowa, pekan lalu telah ditangani Pomdam XIV/Hasanuddin Senin (2/05/2022)

Sesuai dengan informasi dari Danpomdam XIV/Hasanuddin Kolonel Cpm Bayu Ajiwidodo, S.H., M.PI., melalui HP seluler secara langsung ke Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Inf Rio Purwantoro, S.H., Kamis (5/05/2022) membenarkan bahwa Serma MB sudah di proses di Pomdam XIV/ Hasanuddin.

“Benar, pelakunya Serma MB sudah diproses di Pomdam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” Jelas Kolonel Rio.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demikian halnya, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Muhammad, S.H., M.M., begitu tahu kejadian ini langsung memerintahkan Danpomdam untuk segera menindak tegas serta memproses secara hukum sesuai undang-undang yang berlaku, karena sudah melanggar 8 wajib TNI serta tidak mencerminkan prajurit Sapta Marga. Selaku prajurit, Serma MB harus tunduk kepada hukum sebagaimana tertuang pada sila ke-2 Sumpah Prajurit (Tunduk kepada hukum dan memegang teguh disiplin keprajuritan)

Disamping Prajurit yang dibentengi jiwa Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI, Pangdam Hasanuddin dalam setiap kunjungan kerjanya ke satuan – satuan jajaran Kodam XIV Hasanuddin, tidak pernah lepas menyampaikan untuk selalu berbuat yang terbaik bagi masyarakat dan mengamalkan 8 wajib TNI yang ke-7 yakni Tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat, karena prajurit terlahir dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.

BACA JUGA :  Masamba Maroa Expo, IDP Sebut UMKM Tulang Punggung Ekonomi

Perlu diketahui, persoalan tersebut terjadi akibat kesalahpahaman terkait jual beli beras yang dilakukan Ny R (istri dari Serma MB) terhadap Ny RM.

Adapun kronologisnya adalah berawal dari niat menambah penghasilan tambahan dari gaji yang diterima suaminya, Ny R (istri Serma MB) melakukan kerjasama dengan Ny RM. yaitu usaha jual beli pengambilan beras 50 kg dengan harga Rp. 500.000, pada bulan September dan Oktober 2021 sehingga total Rp. 4.000.000, dengan janji akan dibayar namun belum juga terbayarkan.

Ketika Sdri RR. (anak dari Ny RM) disuruh ibunya datang untuk menagih ke rumah Ny R, yang ada jumpa dengan Serma MB (suaminya Ny R) sehingga menimbulkan cekcok adu mulut dan terjadi pemukulan menggunakan skop plastik serok sampah sebanyak satu kali yang dilakukan Serma MB terhadap Sdri RR sehingga mengakibatkan terluka pada pelipis mata sebelah kanan dua jahitan serta luka pada bibir dan telah berobat di RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa.

Saat ini Serma MB masih ditahan di Pomdam XIV Hasanuddin untuk tindak lanjut proses penyidikan atas perbuatannya.

Sedangkan hukuman terhadap yang bersangkutan (Serma MB) akan ditentukan dari hasil penyidikan yang dilakukan Pomdam dan proses hukum sampai dengan putusan sidang di pengadilan militer, Terang Kapendam XIV/Hasanuddin.  (NINDAR)

Berita Terkait

Jelang Pilkada Serentak, Pj Gubernur Kapolda Sulsel Tinjau 5 Kabupaten Kota
Bawaslu Kecamatan Bastem Utara Menggelar Kegiatan  Pengawasan Partisipatif  dalam Pemilukada 2024
Bareskrim Polri Berhasil Meringkus DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo
Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat
Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah
Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Anak yang Tenggelam di Sungai Biringjene

Berita Terbaru

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 19:26 WITA

Jelang Pilkada Serentak, Pj Gubernur Kapolda Sulsel Tinjau 5 Kabupaten Kota

Sabtu, 23 November 2024 - 07:01 WITA

Bawaslu Kecamatan Bastem Utara Menggelar Kegiatan  Pengawasan Partisipatif  dalam Pemilukada 2024

Jumat, 22 November 2024 - 11:37 WITA

Bareskrim Polri Berhasil Meringkus DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Jumat, 22 November 2024 - 00:42 WITA

Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo

Selasa, 19 November 2024 - 07:18 WITA

Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat

Sabtu, 16 November 2024 - 21:04 WITA

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah

Kamis, 14 November 2024 - 06:41 WITA

Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Anak yang Tenggelam di Sungai Biringjene

Jumat, 8 November 2024 - 15:04 WITA

Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA