MATARAKYAT.info, MAKASSAR | Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Publik Reserch Institut melakukan aksi unjuk rasa didepan Kejaksaan Tinggi Sul-Sel mendesak proyek pekerjaan ruangan rumah susun Batara Siang Pangkep diusut. (20/1/2025)
Diketahui bahwa sebelumnya DPRD Pangkep sudah melakukan RDP terkait dengan Proyek Rumah Sakit Batara Siang Pangkep pada tanggal 15 Januari 2025 dan Ketua Komisi II DPRD Pangkep.
Muhammad Lutfi Hanafi mencium adanya dugaan kejanggalan dalam proyek pembangunan ruangan di Rumah Sakit Batara Siang (RSBS) Pangkep.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dhin, Jendral Lapangan yang memimpin aksi tersebut menyampaikan dalam orasinya bahwa berdasarkan dengan hasil RDP yang dilakukan DPRD Pangkep dan beberapa investigasi yang dilakukan oleh teman-teman mahasiswa kami anggap cukup untuk Proyek Batara Siang Pangkep untuk diusut tuntas bagaimana tidak, dalam proyek tersebut, panitia lelang menggunakan proses penunjukan langsung (PL) untuk pelaksanaan proyek, yang notabene anggarannya bersumber dari DAK sebesar Rp 5 miliar dalam proyek pembangunan di RSUD Batara Siang Pangkep diduga terdapat 4 item pekerjaan yang bermasalah yakni pembangunan ruang Ciytotoxic, pembangunan ruang CT Scan, pembangunan ruang Cathlab dan pembangunan ruang NICU yang dikerjakan oleh CV. Aniran Putra Pangkep.
Nampak tertulis dispanduk “Usut tuntas dugaan korupsi Proyek RS Batara Siang Pangkep dan black list perusahaan pelaksana dan nampak bergantian berorasi menggunakan megaphone dan beberapa peserta aksi menahan mobil membuat jalan Urip Sumoharjo macet total.
Dalam tuntutannya PRI mendesak Kejati Sulsel untuk mengusut tuntas dan melaksanakan lidik penyelidikan terkait dugaan Proyek RSBS Pangkep dan mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha untuk memblacklis perusahaan pelaksana karena diduga adanya permainan lelang proyek.
Dan massa aksi diterima langsung oleh Kasi Pengkum Kejati Sulsel dan menerima pernyataan sikap serta siap untuk ditindaklanjuti dan menuggu pelaporan resmi juga beberapa bukti-bukti yang disiapkan untuk proses dalam tingkatan penyidikan.
“Kami tunggu laporan resminya dan siapkan bukti-bukti apa saja yang menyangkut pembangunan tersebut dan kami siap mengusut proyet tersebut dan apabila terbukti ada kerugian negara maka kami siap untuk melanjutkan ditahap penyidikan”. Ucap Kasi Pengkum
Dalam orasinya, Dhin juga menyampaikan bahwa ini merupakan tahap permulaan dan kami akan aksi maraton dan mengawal kasus ini sampai tuntas dan kami berharap para penegak hukum terutama Kejati Sulsel segera bertindak cepat demi semangat anti korupsi dan selamatkan uang negara di tikus-tikus. (@mr)
Penulis : M Kasneng R (Cakra)
Editor : Adhitya Eka