MATARAKYAT.info, DELI SERDANG | Satgassus Pencegahan Korupsi Polri terus gencar menyosialisasikan gerakan antikorupsi ke daerah-daerah. Kali ini tim dari Satgassus Pencegahan Korupsi Polri melakukan sosialisasi antikorupsi ke Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Kegiatan sosialisasi antikorupsi ini merupakan undangan dari Edwin Nasution selaku Kepala Inspektorat Deli Serdang yang ingin agar Kepala OPD, ASN, hingga masyarakat memahami mengenai perbuatan korupsi dan menghindari diri dari perbuatan korupsi.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Pj Bupati Deli Serdang, Ir Wiriya Alrahman yang menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berkomitmen menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Anggota Satgassus Yudi Purnomo yang dikenal sebagai mantan Penyidik KPK menyampaikan materi mengenai pengertian korupsi, perbuatan yang dikategorikan korupsi, hingga kondisi pemberantasan korupsi saat ini.
Menurut Yudi, pejabat OPD maupun ASN di lingkungan Pemkab Deli Serdang harus paham aturan hukum dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, mereka juga diminta menolak segala macam suap, gratifikasi, hingga melakukan perbuatan yang merugikan negara.
Selain Yudi, Ketua Satgas Saber Pungli Deli Serdang, AKBP Juliani Prihartini yang juga merupakan Wakapolresta Deli Serdang hadir dalam acara tersebut, Dia menyampaikan tentang kegiatan Satgas Saber Pungli di Deli Serdang.
Yudi juga menegaskan berdasarkan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Satgassus berkomitmen penuh mendukung upaya pencegahan korupsi di Indonesia bukan hanya di tingkat pusat tapi juga ke daerah daerah.
Karena itu, Yudi mengapresiasi komitmen antikorupsi Pj Bupati Deli Serdang beserta jajaran yang mengundang Satgassus untuk memberikan sosialisasi antikorupsi.
“Ke depan, Satgassus terbuka jika Pemkab Deli Serdang maupun daerah lain ingin didampingi dalam upaya menciptakan sistem tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” kata Yudi dalam keterangan tertulis, Jumat (15/11/2024).
Penulis : Muhammad Zulfahri Tanjung
Editor : Adhitya Eka