MATARAKYAT.info, MAKASSAR | Polsek Tamalate membekuk tiga pria yang kedapatan membawa ratusan liter minuman keras (Miras) tradisional jenis Ballo di dua tempat yang berbeda di Jalan Kumala dan Jalan Abdul Kadir Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (05/11/2024).
Pelaku tidak bisa berkutik, usai kedapatan membawa miras tradisional jenis ballo oleh personil polsek tamalate Aipda Muh. Ruslan Dahlan S.Sos. bersama Aipda Syamsuriadi.
Kapolsek Tamalate AKP Aris Sumarsono, S.H. mengatakan pelaku tersebut diamankan saat anggota kami sedang melakukan patroli dengan sasaran miras jenis ballo yang dibawa dari daerah lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
AKP Aris menerangkan saat dilakukan interogasi pelaku berinisial MR, KH dan DL mengaku membawa miras jenis ballo tersebut dari Kab. Gowa untuk dijual di Jalan Kumala dan sebagian lagi akan di jual di beberapa daerah di kota Makassar.
” Saat ini kami amankan tiga orang pria yang membawa miras jenis ballo yang di kemas dalam karung dan berisikan miras kurang lebih 185 liter,” Kapolsek Tamalate.
Kini barang bukti dan pemiliknya telah diamankan di Polsek tamalate untuk proses hukum lebih lanjut.
Menurut Kapolsek kegiatan operasi ini akan terus gencar dilaksanakan sebagai langkah dalam memerangi penyakit masyarakat sekaligus menekan dan meminimalisir aksi kriminalitas yang dapat merusak situasi kamtibmas yang sudah kondusif. (@_mr)
Penulis : Irfan Buser
Editor : Adhitya Eka