MATARAKYAT.info, MEDAN | Satuan Unit Jatanras Polda Sumut menggerebek arena judi yang berlokasi di Kompleks Kota Baru, Jalan Platina Raya, Belawan, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, dan memasang Gari Polisi Line.
Pemasangan Police Line itu dilakukan setelah aparat kepolisian menggerebek lokasi judi tersebut. Usai memasang garis polisi personel Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan melakukan pengembangan ke Tandem, Binjai.
Setibanya dilokasi tepatnya di ruko kosong personel mendapati barang bukti berbagai jenis mesin judi. Selanjutnya barang bukti mesin judi terdiri dari mesin ketangkasan tembak ikan, jackpot dan roulette itu pun di bawa ke Mapolda Sumut, Sabtu (2/11) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan penemuan barang bukti berbagai jenis mesin judi tersebut.
“Awalnya Tim Jatanras Polda Sumut bersama Polres Belawan menggerebek lokasi judi di Belawan dan sudah dilakukan pemasangan Police Line. Kemudian Tim melakukan pengembangan mendapati ruko di Binjai yang dijadikan tempat penyimpanan barang bukti berbagai mesin judi,” kata Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Polda Sumut.
“Saa ini berbagai jenis barang bukti mesin judi itu pun diamankan ke Mapolda Sumut untuk proses hukum,” tambah mantan Kapolres Biak Papua tersebut.
Saat awak media mencoba mengkonfirmasi berita penyitaan tersebut,Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi, S.H., M.A., belum dapat menjawab sampai berita ini diterima meja redaksi, terkait berapa orang yang diamankan dalam penggerebekan tersebut. (@_mr)
Penulis : Muhammad Zulfahri Tanjung
Editor : Adhitya Eka