MATARAKYAT.info, PANGKEP | Gelar ritual budaya angngaru pada acara pernikahan seorang pemuda di Kabupaten Pangkep bernama Fajar (18) harus kehilangan nyawa setelah terkena badik miliknya sendiri yang digunakan dalam ritual tersebut.
Kejadian tersebut terjadi di Kampung Malise, Kelurahan Pundata Baji, Kecamatan Labakkang, Pangkep pada Selasa 29 Oktober 2024.
Informasi yang dihimpun awak media, saat itu Fajar sedang melaksanakan ritual budaya angngaru penjemputan rombongan mempelai pria dengan menggunakan senjata tajam (badik). Namun saat melaksanakan ritual budaya angngaru tiba-tiba badik yang digunakan Fajar tersebut menembus dada dibagian kirinya sehingga membuatnya sempoyongan dan akhirnya jatuh tak sadarkan diri usai menyelesaikan ritual nagngaru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fajar kemudian dilarikan ke Puskesmas Pundata Baji untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun takdir berkata lain, Fajar meninggal dunia dalam perjalanan ke Puskesmas.
Tentunya peristiwa ini membawa duka yang mendalam bagi keluarga korban serta masyarakat yang hadir dalam acara pernikahan tersebut. Tradisi ritual budaya Angngaru, yang menjadi bagian penting dalam adat pernikahan di daerah tersebut, kini menghadirkan kejadian tragis yang tak terduga.
Tradisi Angngaru’ yang terun temurun menjadi budaya leluhur bagi suku bugis makassar, sangatlah kental pada masanya. Angngaru ini biasanya dilakukan pada saat penyambutan tamu dan pesta adat seperti pernikahan dan pesta adat lainnya yang bersifat ceremoni. Angngaru berasal dari kata dasar aru, yang artinya adalah sumpah. Jika diartikan, angngaru merupakan ikrar yang diucapkan orang – orang Gowa pada jaman dulu. Tradisi ini biasanya diucapkan oleh abdi raja kepada rajanya, atau sebaliknya, oleh raja kepada rakyatnya.
Sebagai syair tua yang didalamnya terdapat makna filosofi diantaranya prinsip kesungguhan, kerelaan, keihklasan, patriotisme, pantang menyerah, dan pengabdi yang dapat dipercaya serta amanah pada tanggungjawab dalam setiap gubahan syairnya. Aru’ juga diyakini mengandung nilai spiritual, dalam artian Aru’ harus diungkapkan dan dilaksanakan dengan jiwa yang sungguh-sungguh. (@_mr)
Penulis : Jufri Malle
Editor : Adhitya Eka