MATARAKYAT.info, MAKASSAR | Anggota Tim Opsnal Polsek Tamalanrea di backup Unit Jatanras yang dipimpin langsung oleh Kanit reskrim IPTU Muhammad Rijal S.H., M.H., didampingi Panit I Reskrim IPDA Muhammad Iqbal Kosman S.H., berhasil mengungkap dan mengamankan 3 remaja yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia. (1/10/2024)
Korban penganiayaan berinisial RA (15) merupakan santri Pondok Pesantren Ahlul Qur’an Makassar yang berdomisili tewas dikeroyok oleh tiga remaja di jembatan penyeberangan orang jalan Ir. Sutami.
Kejadian berawal saat korban bersama 2 rekannya saat izin keluar makan, kemudian nongkrong bersama dua rekannya dilokasi kejadian. Tiba tiba pelaku RF yang juga nongkrong dilokasi tersebut mendatangi korban dan langsung memukul korban yang dibantu oleh beberapa orang temannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah pelaku memukuli korban, pelaku meminta kepada rekan korban untuk membawa korban pulang ke Pondok Pesantren, korban mengalami luka memar dan lebam dibagian kepala usai dikeroyok.
Peristiwa tersebut terjadi di JPO Jalan Ir Sutami, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Selasa (1/10/2024) sekitar pukul 00.30 WITA.
Anggota Opsnal Polsek Tamalanrea menerima laporan dari masyarakat terkait peristiwa penganiayaan tersebut langsung bergerak cepat.
Tim Opsnal Polsek Tamalanrea, Kanit reskrim IPTU Muhammad Rijal S.H., M.H., didampingi Panit I Reskrim IPDA Muhammad Iqbal Kosman S.H., langsung mendatangi TKP dan dari keterangan saksi yang berada di sekitar TKP didapatkan informasi keberadaan para pelaku.
Tim Opsnal Polsek Tamalanrea di backup Unit Jatanras kemudian bergerak cepat ketempat persembunyian pelaku dan berhasil mengamankan 3 pelaku yakni, HA, RI, RA.
Ketiga pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Tamalanrea untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku. (@_mr)
Penulis : Irfan Buser
Editor : Adhitya Eka