MATARAKYAT.info, MEDAN | Dugaan Korupsi yang melibatkan mantan Kaban Baplitbangda Padangsidimpuan MYN hingga saat ini masih menjadi atensi Dirkimsus Subtipikor Poldasu, Senin (9/9/2024).
Dugaan korupsi perjalanan dinas hingga milyaran rupiah ini sudah dilaporkan oleh LSM Penjara PN Padang Sidempuan ke Polda Sumut pada tanggal 19 Juli 2024 lalu yang dilaporkan langsung oleh Saut MT Harahap Ketua LSM Penjara PN Padang Sidempuan .
Saut Harahap memenuhi panggilan Dirkimsus Subtipikor Poldasu untuk melengkapi bukti-bukti dugaan korupsi yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah di Kota Padang Sidempuan yang sebelumnya memberikan keterangan dan penyerahan beberapa bukti pendukung terkait dugaan yang menyeret mantan Walikota dan Kadis Pemdes Padangsidimpuan sebagai berkas pemeriksaan yang akan dilakukan oleh pihak Poldasu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam keterangannya Saut MT Harahap selaku Ketua LSM Penjara PN Padangsidimpuan menyampaikan apresiasinya terhadap Polda Sumut atas atensi laporan yang sudah dilayangkan sebelumnya. Dimana Saut MT Harahap Ketua LSM Penjara PN Padangsidimpuan sebelumnya telah melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran yang menelan biaya hingga milyaran rupiah. Saut MT Harahap mengungkap sudah 2 kali dirinya menghadiri panggilan Dirkimsus Subtipikor Poldasu.
Saut MT Harahap mengatakan laporan dugaan penyalahgunaan anggaran yang tidak diberikan kepada seluruh Kepala Desa se Kota Padang sidempuan, korupsi yang dilakukan oleh mantan Walikota Padang Sidempuan dalam pencarian Dana Desa hampir mencapai 77 miliar rupiah.
Ketua LSM Penjara PN Padangsidimpuan juga menyampaikan dengan pemanggilan pihak Polda Sumut, ini menunjukkan bahwa Polda Sumut tetap serius dengan segala laporan warga khususnya laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai sosial kontrol dan ikut mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia khususnya di Sumatera Utara, hanya saja dari Inspektorat Padang Sidempuan belum dapat menyerahkan hasil laporan mereka ke Dirkimsus Subtipikor Poldasu.
Zulkifli selaku Ketua DPD LSM PENJARA PN Sumut yang ikut mendampingi Saut MT Harahap juga menyampaikan dukungannya dan berjanji akan tetap mengawal kasus dugaan korupsi yang terjadi di Padangsidimpuan yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), semoga secepatnya inspektorat Padang Sidempuan memberikan keterangan kepada Dirkimsus Subtipikor Poldasu.
Zulkifli juga menyampaikan LSM Penjara PN akan selalu siap dan hadir untuk membantu serta mendampingi masyarakat yang ada di Sumatera Utara, LSM Penjara PN juga berkomitmen akan selalu menjadi garda terdepan dalam pengawasan penggunaan Anggaran yang bisa merugikan Negara. (@_mr)
Penulis : Muhammad Zulfahri Tanjung
Editor : Adhitya Eka