MATARAKYAT.info, LANGKAT | Polres Langkat berhasil mengagalkan pengiriman 20 Kilogram sabu, yang akan di bawak ke kota Medan, Minggu 18 Agustus 2024.
Petugas berhasil mengamankan tiga tersangka yang membawa sabu tersebut di jalan Lintas Medan- Banda Aceh, Kecamatan Besitang.
Dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan sabu sebanyak 20 kilogram dan berhasil meringkus tiga orang terduga pelaku, yakni Asmuni (30), Muhammad Zubir (32) dan Zulfan Fahri (32), ketiganya merupakan warga Provinsi Aceh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi menyampaikan, pengungkapkan itu berawal dari informasi yang diterima dari Polres Langkat soal adanya pengiriman narkoba dari Aceh menuju kota Medan.
Lebih lanjut Kombes Hadi mengungkapkan, usai menerima laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyidikan dan mendapatkan kebenaran posisi para pelaku yang sedang mengendarai mobil, lalu pihak Polres Langkat melakukan Razia di depan Polsek Besitang, Jumat malam (16/08/2024) sekitar Pukul 02:00 WIB petugas berhasil memberhentikan satu unit mobil Suzuki Ertiga BK 1244 LAB warna putih dan didapatkan sabu dengan seberat 20 kilogram.
Selain mengamankan sabu seberat 20 kilogram dan polisi juga berhasil meringkus ketiga pelaku. Kepolisian juga mengembangkan asal usul sabu tersebut dan didapatkan satu nama penerima sabu tersebut di kota Medan berinisial RF yang bertempat tinggal di jalan KL Yos Sudarso Medan,
Petugas kembali mengamankan pelaku RF yang saat itu berada dalam rumahnya, lalu petugas memboyong semua pelaku dan barang bukti sabu seberat 20 kilogram ke kantor polisi dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (@_mr)
Penulis : Muhammad Zulfahri Tanjung
Editor : Adhitya Eka