Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Berhasil Mengamankan 6,7 Kg Sabu Peredaran Jaringan Internasional

- Editor

Minggu, 21 Juli 2024 - 11:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.info, MAKASSAR  | Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto, memimpin konferensi pers pengungkapan narkoba di kantornya, Sabtu (20/7/2024) malam.

“Pengungkapan sabu 6,7 kilogram oleh Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar, bermula saat ditangkapnya seorang pemuda MRC (22) di Jl Tidung 7, Kecamatan Rappocini, Makassar.

Penangkapan MRC di rumahnya pada 12 Juli itu, polisi menyita barang bukti sabu seberat 2,36 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekitar pukul 23.00 WITA, anggota Sat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar mengamankan seorang tersangka inisial MRC,” kata Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto saat rilis di kantornya, Sabtu (20/7/2024) malam.

Keesokan harinya lanjut Restu, jajaran Satnarkoba yang dipimpin AKP Bahtiar, pun melakukan pengembangan dengan menangkap pelaku lain inisial IN (27) di lokasi jalan yang sama.

“Diamankan tersangka berikutnya inisial IN, dengan barang bukti sebanyak 24, 59 gram sabu,” ujar Restu.

Tidak berhenti disitu, Tim Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, terus memburu pelaku lainnya.

Pelaku ketiga inisial PN (55) yang merupakan pensiunan ASN, pun terciduk. Dari keterangan PN, itu menyampaikan bahwa ada jaringan lain perempuan inisial HI.

Alhasil, keberadaan ibu rumah tangga inisial HI pun berhasil diringkus di Jl Karunrung Asri, Kota Makassar. Dari penangkapan itu, PN dan HI pun mengaku masih menyimpan narkotika jenis sabu sebanyak 14 kaleng.

BACA JUGA :  Pengurus Besar Barisan Pemuda Dan Mahasiswa Sumatera Utara Mengelar Aksi di Kejati 

Sabu-sabu itu disembunyikan dalam tanah, tepatnya di kolong rumah HI di Kabupaten Kepulauan Selayar.

“Barang bukti tersebut ditanam didalam tanah dengan kemasan yang ada di depan, dengan bungkusan yang sangat rapi, segel tertutup rapat, dan dengan penutup plastik,” ungkap Restu.

Setelah melakukan pengecekan barang bukti, Restu mengatakan bahwa total sabu-sabu yang diamankan seberat 6,796 kilogram.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Makassar menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkotika dan satu dari ke empat pelaku merupakan ibu rumah tangga sedangkan tiga lainnya adalah pria yang masih memiliki hubungan keluarga.

Barang bukti sabu seberat 6,795 gram atau 6,7 kilogram berhasil disita dalam pengungkapan itu, sementara barang bukti  disembunyikan dalam kaleng susu bubuk.

Akibat perbuatannya, terduga pelaku dijerat pasal 11 pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup dan atau pidana mati

Sebelum kronologi pengungkapan dibeberkan, barang bukti lebih dahulu diperiksa oleh Tim Laboratorium Forensik Polda Sulsel yang dipimpin langsung Kabid Labfor Kombes Pol Wahyu. (@_mr)

Penulis : Irfan Buser

Editor : Adhitya Eka

Berita Terkait

Apel Siaga Bencana, Kapolres bersama Forkopimda dan pejabat TNI Lakukan Pengecekan Peralatan Penyelamatan SAR BPBD Maros
Polres Enrekang Menggelar Rakor Kesiapan Operasi Lilin 2024 dalam Rangka Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
Tapanuli Selatan Diterjang Banjir Bandang, Mengakibatkan 10 Warga Terluka
Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
BKMT Masjid Baitul Hakim Padang Sappa Gelar Pengajian Rutin Bersama Majelis Taklim
Delapan Personil Satlantas Terima Penghargaan dari Kapolrestabes Medan Usai Gagalkan Aksi Curanmor
Tumpukan Sampah yang Menggunung dan Mulai Berulat di Grand Mutiara Residence Membuat Warga Geram dengan Janji Staf Pengembang

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 17:33 WITA

Apel Siaga Bencana, Kapolres bersama Forkopimda dan pejabat TNI Lakukan Pengecekan Peralatan Penyelamatan SAR BPBD Maros

Jumat, 20 Desember 2024 - 07:15 WITA

Jumat, 20 Desember 2024 - 04:07 WITA

Polres Enrekang Menggelar Rakor Kesiapan Operasi Lilin 2024 dalam Rangka Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:43 WITA

Tapanuli Selatan Diterjang Banjir Bandang, Mengakibatkan 10 Warga Terluka

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:24 WITA

Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif

Selasa, 17 Desember 2024 - 11:07 WITA

Delapan Personil Satlantas Terima Penghargaan dari Kapolrestabes Medan Usai Gagalkan Aksi Curanmor

Senin, 16 Desember 2024 - 09:31 WITA

Tumpukan Sampah yang Menggunung dan Mulai Berulat di Grand Mutiara Residence Membuat Warga Geram dengan Janji Staf Pengembang

Senin, 16 Desember 2024 - 02:58 WITA

Latih Disiplin Waktu dan Ibadah Santri, Pondok Pesantren Jabal Nur Lura Gelar Kegiatan Camping Ceria

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA

Berita

Jumat, 20 Des 2024 - 07:15 WITA