MATARAKYAT.info, MAROS | Aparat kepolisan Polsek Bantimurung berhasil mengamankan serta memusnahkan 15 karung atau sekitar 750 liter miras jenis Ballo (Tuak) hasil tindak lanjut Jumat curhat di Mesjid Babul Taubat yang disampaikan Warga Desa Alatengae, Kec Bantimurung.
Kapolsek Bantimurung AKP Hj. Ema Ratna AR bersama Forkopincam Bantimurung melakukan pemusnahan ballo hasil operasi personil Polsek Bantimurung diwilayah hukum Polsek Bantimurung pada hari Selasa tanggal 16 Juni 2024 , sekitar pukul 15.00 WITA hingga berakhir pada pukul 18.00 WITA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam operasi ini Polsek Bantimurung melibatkan 16 personil yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bantimurung AKP Hj. Ema Ratna AR melakukan operasi dan berhasil mengamankan ballo (Tuak) dari 3 penjual dilokasi yang berbeda, yakni di Dusun Tanrang, Desa Samangki, Kec.Simbang sebanyak 250 liter, Dusun Samanggi Baru, Desa Samangki, Kec.Simbang 250 liter dan Dusun Sambueja, Desa Sambueja, Kec Simbang juga diamankan sebanyak 250 liter ballo (Tuak)
Operasi ini dilaksanakan untuk menjaga keamanan masyarakat yang kondusif dan adapun yang diduha selaku penjual dilakukan pembinaan. (@_mr)
Penulis : Arjun
Editor : Adhitya Eka