MATARAKYAT.info, PANGKEP | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Pangkep, siap berantas judi online (Judol).
Kepala Rutan Pangkep, Hakim Sanjaya mengungkapkan, bahaya judi online telah menjadi atensi dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel dan memerintahkan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis melakukan peninjauan terhadap aktivitas pegawai, untuk memastikan bebas dari praktik judi online.
“Tentang isu yang marak saat ini yaitu judi online, kami kembali mengingatkan kepada jajaran agar jangan sampai ikut terjun ke dalamnya. Sebab, selain berdampak buruk secara personal, tentu juga akan mempengaruhi kinerja dalam organisasi,”ucap Ka Rutan saat apel pagi di Halaman Rutan Kelas IIB Pangkajene, Selasa (8/7/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Kepala Rutan juga memberikan penguatan agar seluruh jajaran senantiasa menghindari hal-hal yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang lainnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, seluruh pejabat struktural melaksanakan pemeriksaan handphone masing-masing jajaran sesaat setelah apel pagi selesai.
Langkah tersebut bertujuan untuk mendapatkan kepastian bahwa para petugas Rutan Kelas IIB Pangkajene bebas dari permainan judi online. (@_mr)
Penulis : Jufri Malle
Editor : Adhitya Eka