MATARAKYAT.info, MAROS | Polres Maros melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap ponsel para personelnya terkait dugaan keterlibatan dalam aplikasi judi online.
“Ini (Sidak) bagian dari upaya penegakan disiplin dan integritas di lingkungan kepolisian,” ujar Wakapolres Maros Kompol Andi Alamsyah, S.H., M.H, Senin (8/7/2024) usai pelaksanaan apel pagi.
Wakapolres menyatakan bahwa sidak tersebut dilaksanakan sebagai respons terkait beberapa kasus praktik perjudian online yang melibatkan anggota polisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami tidak mentoleransi perilaku tidak sesuai dengan kode etik kepolisian. Sidak ini bertujuan untuk menegakkan aturan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” ujar Wakapolres.
Dalam sidak tersebut, tim Propam tidak menemukan handphone anggota Polres Maros yang terlibat judi online.
Kompol Andi Alamsyah menyebutkan bahwa judi online memiliki dampak negatif yang sangat merugikan bagi individu dan orang banyak.
“Judol (Judi online) berefek luar biasa, baik dari segi keuangan, keluarga dan lainnya,” sebut Kompol Andi Alamsyah.
Mantan Kapolsek Bungoro tersebut menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk pelanggaran di internal Polres.
“Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin, kode etik maupun tindak pidana,” kata Wakapolres.
Kegiatan seperti ini, kata perwira berpangkat satu melati tersebut, akan terus dilakukan untuk menjaga dan mengawasi keterlibatan anggota polisi dalam praktik judi online. (@_mr)
Penulis : Samsir Anca
Editor : Adhitya Eka