MATARAKYAT.info, MAROS | Guna memudahkan warga dalam mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Polres Maros kembali menghadirkan layanan SIM keliling. Saat ini pelayanan SIM keliling Polres Maros berada di Desa Jene’taesa, Kecamatan Simbang. (8/7/2024)
Kepala Desa Jene’taesa mengapresiasi pelayanan SIM keliling Polres Maros yang menjangkau higga ke masyarakat desa sehingga sangat memudahkan bagi masyarakat untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak perlu lagi repot repot pergi ke Polres Maros.
Menurut Abdul Latif Kades Jene’taesa, masyarakat dapat memaksimalkan pelayanan SIM keliling untuk membuat maupun memperpanjang surat izin mengemudi dengan mudah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM, bisa memanfaatkan pelayanan SIM keliling. Inilah bagaian dari kepedulian Polri dalam memberika pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, agar pengurusan perpanjangan SIM menjadi lebih mudah dan cepat,” ungkap Abdul Latif.
Pantauan media ini, tak sedikit yang memanfaatkan pelayanan SIM keliling tersebut, masyarakat berterima kasih terkait pelayanan yang terus ditingkatkan dan tetntunya ini sangat membantu masyarakat di desa. (@_mr)
Penulis : Arjun
Editor : Adhitya Eka