MATARAKYAT.info, GUNUNGSITOLI | Satlantas Polres Nias diminta menindaklanjuti laporan Kecelakaan Lalulintas yang terjadi di Jalan Pelud Binaka, Desa Luaha Laraga, Kecamatan Gunungsitoli Selatan tepatnya di kawasan Laowomaru.
Keluarga korban menuntut, agar polisi bertindak profesional dan tidak mengulur-ngulur waktu untuk memproses peristiwa yang merenggut nyawa Sozisokhi Lase, Kamis (2/5/2024).
Kepada wartawan, Wira Lase yang merupakan anak korban menyebut bahwa terlapor sempat meminta perdamaian secara kekeluargaan yang difasilitasi Kasat Lantas Polres Nias Sonahami Lase tetapi gagal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Keluarga terlapor berjanji akan bertanggung jawab menanggung biaya rumah sakit termasuk pemakaman orang tua kami. Namun hingga kini janji itu tidak mereka tepati,”ucap Wira via telepon WhatsApp Senin (24/6/2024).
Sebagai anak korban, lanjut Wira, dirinya menuntut Polres Nias dapat menegakkan keadilan dengan sebenar-benarnya. Sehingga hukum tidak dipandang sebelah mata oleh terlapor dan keluarganya.
“Mewakili keluarga, saya mendesak polisi memproses laporan kami dengan baik. Laporan kami sudah berjalan satu bulan lebih, namun tersangka belum ditetapkan. Kami menduga, polisi sengaja mengulur waktu,”kata Wira.
Ditempat terpisah, Kasi Humas Polres Nias Iptu Osiduhugo Daeli menjelaskan bahwa saat ini polisi tengah mengumpulkan keterangan terlapor dan saksi-saksi.
“Untuk penanganan kasus laka dimaksud, saat ini polisi sedang memintai keterangan pengemudi serta saksi-saksi yang berada di TKP,”ucap Iptu Osiduhugo Daeli. (@mr)
Penulis : Afdika Permata Lase
Editor : Adhitya Eka