MATARAKYAT.info, PINRANG | Dinas Sosial Kabupaten Pinrang bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Keselamatan Kabupaten Pinrang, Pemerintah kecamatan Watang Sawitto dan Paleteang serta Bhabinkamtibmas setiap Kelurahan di 2 Kecamatan menggelar operasi dan penertiban terhadap anak jalanan (Anjal) yang mulai meresahkan masyarakat, Rabu (5/6/2024)
Dalam keterangannya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pinrang M.Rusli mengungkapkan, Penertiban yang dilakukan merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat yang mulai resah atas aktifitas para anak jalanan yang berkeliaran diseputaran kota Pinrang.
Olehnya itu, lanjutnya, dirinya melakukan koordinasi dengan stake holder terkait untuk melakukan langkah – langkah penertiban di 2 Kecamatan Kota, Watang Sawitto dan Paleteang tempat anak jalanan ini biasanya melakukan aktifitasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut M.Rusli mengungkapkan, setelah diamankan, para anak jalanan ini nantinya akan dipertemukan dengan orang tua / wali mereka untuk kemudian diarahkan agar dilakukan pembinaan terhadap mereka.
Sementara terkait anak jalanan dari luar Kabupaten Pinrang, lanjutnya, pihaknya melibatkan ketua paguyuban dan organisasi daerah agar melakukan pembinaan kepada warganya disamping berkoordinasi dengan pihak Lurah agar membantu dalam pengawasan terhadap warga yang berdomisili di wilayahnya.
Sementara terkait anak yang masih di bawah umur serta anak jalanan yang tengah hamil, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas P2KBP3A yang memiliki kewenangan terhadap Perempuan dan anak dibawah umur. (@mr)
Penulis : Syamsul Akkae
Editor : Adhitya Eka