Polisi Amankan Dokumen Perusahaan Terkait Kasus Penggelapan Dana Rp 6,9 M yabg Melibatkan Suami BCL

- Editor

Kamis, 6 Juni 2024 - 00:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.info, JAKARTA | Polisi terus menyelidiki kasus dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar yang melibatkan Tiko Aryawardhana, suami dari artis terkenal Bunga Citra Lestari (BCL). Kasus ini semakin kompleks dengan penemuan dokumen-dokumen perusahaan yang dikelola oleh Tiko dan mantan istrinya, AW.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa polisi telah memeriksa lima saksi terkait kasus ini. Mereka juga akan memeriksa pihak perbankan untuk melacak aliran dana perusahaan.

“Ada beberapa dokumen-dokumen. Terkait usaha antara pelapor dan terlapor dalam sebuah perusahaan yang sama,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ade menjelaskan, permasalahan bermula saat Tiko dan mantan istrinya mendirikan PT AAS, sebuah perusahaan di sektor makanan dan minuman. AW menjabat sebagai komisaris, sementara Tiko sebagai direktur.

Mantan istrinya, AW, melaporkan Tiko ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam jabatan, dengan kerugian mencapai Rp 6,9 miliar.

BACA JUGA :  Peduli Sesama, BPC HI-LABEWA Yahukimo Serahkan Bantuan ke 3 Distrik yang Terdampak Bencana

“Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan terhadap rekan-rekan perbankan untuk mengetahui aliran dana dan juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor saudara TP,” ujar Ade.

Sementara Kuasa hukum AW, Leo Siregar, menjelaskan bahwa awalnya AW tidak terlalu terlibat dalam pengurusan perusahaan agar Tiko memiliki keleluasaan dalam mengurusnya. Namun, hal tersebut diduga menjadi celah bagi Tiko untuk melakukan perbuatan tidak baik.

Kecurigaan muncul ketika pada tahun 2021, AW menemukan dua dokumen P&L yang mencurigakan, yang diduga dimanipulasi untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan.

Setelah melakukan audit investigasi, ditemukan penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya. Akibatnya, AW melaporkan kasus ini ke kepolisian karena tidak ada klarifikasi atau penjelasan yang diberikan oleh Tiko. (@mr)

Penulis : Risal Num Ridwan

Editor : Adhitya Eka

Berita Terkait

Apel Siaga Bencana, Kapolres bersama Forkopimda dan pejabat TNI Lakukan Pengecekan Peralatan Penyelamatan SAR BPBD Maros
Polres Enrekang Menggelar Rakor Kesiapan Operasi Lilin 2024 dalam Rangka Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
Tapanuli Selatan Diterjang Banjir Bandang, Mengakibatkan 10 Warga Terluka
Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
BKMT Masjid Baitul Hakim Padang Sappa Gelar Pengajian Rutin Bersama Majelis Taklim
Delapan Personil Satlantas Terima Penghargaan dari Kapolrestabes Medan Usai Gagalkan Aksi Curanmor
Tumpukan Sampah yang Menggunung dan Mulai Berulat di Grand Mutiara Residence Membuat Warga Geram dengan Janji Staf Pengembang

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 17:33 WITA

Apel Siaga Bencana, Kapolres bersama Forkopimda dan pejabat TNI Lakukan Pengecekan Peralatan Penyelamatan SAR BPBD Maros

Jumat, 20 Desember 2024 - 07:15 WITA

Jumat, 20 Desember 2024 - 04:07 WITA

Polres Enrekang Menggelar Rakor Kesiapan Operasi Lilin 2024 dalam Rangka Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:43 WITA

Tapanuli Selatan Diterjang Banjir Bandang, Mengakibatkan 10 Warga Terluka

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:24 WITA

Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif

Selasa, 17 Desember 2024 - 11:07 WITA

Delapan Personil Satlantas Terima Penghargaan dari Kapolrestabes Medan Usai Gagalkan Aksi Curanmor

Senin, 16 Desember 2024 - 09:31 WITA

Tumpukan Sampah yang Menggunung dan Mulai Berulat di Grand Mutiara Residence Membuat Warga Geram dengan Janji Staf Pengembang

Senin, 16 Desember 2024 - 02:58 WITA

Latih Disiplin Waktu dan Ibadah Santri, Pondok Pesantren Jabal Nur Lura Gelar Kegiatan Camping Ceria

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA

Berita

Jumat, 20 Des 2024 - 07:15 WITA