Diduga Langgar Kode Etik ASN, PB DPRD Minta Pj Bupati Jeneponto Segara di Evaluasi Kepala Inspektorat 

- Editor

Senin, 27 Mei 2024 - 17:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT. info, JENEPONTO | Pengurus Besar Dewan Pergerakan Revolusi Demokratis (PB DPRD) menggelar aksi demontrasi di depan Kantor Bupati Jeneponto. Senin 27 Mei 2024.

Diketahui, para massa aksi yang tergabung dalam PB DPRD itu terlihat membentangkan spanduk yang bertuliskan tuntutan soal dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan sejumlah pejabat ASN.

Salah satunya yang tuntut oleh PB DPRD kepada PJ Bupati Jeneponto yaitu, meminta mengevaluasi Kepala Inspektorat yang diduga menyalahgunakan wewenangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jatong Jalarambang selaku Jenderal Lapangan yang mengatakan jika Kepala Inspektorat Jeneponto diduga tidak netral, lantaran berpihak kepada salah satu bakal calon di pilkada 2024.

“Kami meminta kepada Pj Bupati Jeneponto untuk segara mengevaluasi kepala Inspektorat yang melanggar kode etik ASN yang sudah menyalahgunakan wewenang mereke,” kata dia.

Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan bahwa bukan hanya kepala Inspektorat yang melanggar kode etik ASN, bahkan sejumlah kadis yang dianggap melanggar kode etik ASN.

“Bukan hanya kepala inspektorat yang kami soroti tapi ada beberapa kadis atau ASN yang juga melanggar kode etik,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menegaskan kepada Pj. Bupati Jeneponto agar dapat bekerja secara profesional dan tidak berpihak kepada salah satu bakal calon, serta taat dengan aturan dalam netralitas ASN.

“Kami juga menegaskan kepada PJ Bupati Jeneponto agar menjalankan tugasnya dengan baik, serta taat dengan aturan yang ada didalam netralitas ASN,” tegasnya.

Adapun tuntutan yang dibawah oleh para massa aksi dari PB DPRD sebagai berikut :

1. Meminta kepada Pj. Bupati Jeneponto untuk segara mengevaluasi Kepala Inspektorat yang diduga menyalahgunakan wewenang.

2. Meminta Pj. Bupati untuk bekerja profesional dan tegas melaksanakan tugasnya tentang aturan netralitas ASN.

3. Meminta Kapolres Jeneponto segera menangkap pelaku dugaan penganiayaan terhadap saudara kami atas nama Hendri Jatong.

Saat melakukan aksi didepan Kantor Bupati Jeneponto, para massa aksi tersebut menunggu Pj. Bupati untuk segara menemuinya. Namun Pj. Bupati tidak berada di Kantor.

Jatong pun memberikan waktu beberapa hari Kepada Pj Bupati untuk segara menemui para aksi dengan menerima tuntutan yang mereka bawah.

Setelah melakukan aksi didepan Kantor Bupati, para massa aksi terlihat bergeser ke Polres Jeneponto dengan meminta agar pelaku dugaan penganiayaan ditangkap.

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Puncak Perayaan HUT Sulsel ke 355, Jufri Rahman Minta Warga Jaga Kekompakan dan Keharmonisan
Polri Berhasil Menggagalkan Pengiriman Ilegal 100 Ribu Benih Lobster ke Luar Negeri
Tingkatkan Kompetensi Penghulu, Seksi Bimas Islam Kemenag Maros Bekerjasama dengan PC APRI Maros Gelar Capacity Building Peningkatan Kompetensi SDM dan Pengembangan Profesi Penghulu
Peringati HUT Sulsel ke-355, Artis Ibukota Siap Hibur Masyarakat di Mandala Festival
Perdana Menteri Thailand Jamin Bantu Indonesia Menangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama
Kasus Promosi Judi Online, 27 Influencer Diperiksa Bareskrim Polri
Kapolres Maros Cek Pengerjaan Jembatan Elevated Tompo Ladang Jelang Penutupan Jalan Poros Maros-Bone
Polri Berhasil Membongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

Berita Terbaru

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 20:28 WITA

Puncak Perayaan HUT Sulsel ke 355, Jufri Rahman Minta Warga Jaga Kekompakan dan Keharmonisan

Kamis, 17 Oktober 2024 - 20:14 WITA

Polri Berhasil Menggagalkan Pengiriman Ilegal 100 Ribu Benih Lobster ke Luar Negeri

Selasa, 15 Oktober 2024 - 23:08 WITA

Tingkatkan Kompetensi Penghulu, Seksi Bimas Islam Kemenag Maros Bekerjasama dengan PC APRI Maros Gelar Capacity Building Peningkatan Kompetensi SDM dan Pengembangan Profesi Penghulu

Minggu, 13 Oktober 2024 - 17:00 WITA

Peringati HUT Sulsel ke-355, Artis Ibukota Siap Hibur Masyarakat di Mandala Festival

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 00:49 WITA

Perdana Menteri Thailand Jamin Bantu Indonesia Menangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Jumat, 11 Oktober 2024 - 01:20 WITA

Kapolres Maros Cek Pengerjaan Jembatan Elevated Tompo Ladang Jelang Penutupan Jalan Poros Maros-Bone

Rabu, 9 Oktober 2024 - 12:00 WITA

Polri Berhasil Membongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:32 WITA

Cegah Laka Lantas, Personil Polres Langkat Laksanakan Strong Point

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA