MATARAKYAT.info, GUNUNGSITOLI. | Kasus tindak pidana pengeroyokan Feberman Halawa Alias Am Kenzi yang telah dilaporkan di Polres Nias sudah tiga bulan lebih belum ada titik terang, peristiwa kekerasan yang menimpa Feberman Halawa yang dilakukan Santo dan rekan – Rekanya yang terjadi dijalan Yosudarso Desa Ombolata Ulu kecamatan Gunungsitoli kota Gunungsitoli propinsi Sumatera Utara pada 11 Febuari 2024.
Kasus pengeroyokan itu pun dilaporkan ke Polres Nias oleh korban pada tanggal 12 Februari 2024, laporan tersebut diterima oleh petugas SPKT dengan bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan STPLP/51/II/2024/SPKT/POLRES NIAS/POLDA SUMATERA UTARA tentang pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan fisik terhadap orang lain dan atau penganiayaan.
Feberman Halawa (Korban) mengatakan, kasus tersebut sangat jelas peristiwanya, tempat dan pelakunya. Namun pihak penyidik unit 2 memberikan surat pemberitahuan tertanggal 7 mei 2024 dengan nomor surat B/61.C/V/Res.1.6/2024./Reskrim dengan hasil gelar perkara terlapor atas nama Santo Telaumbanua alias Santo dengan pasal 351 ayat 1 Atau 352 ayat 1 KHUP hanya satu orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Feberman Halawa juga menegaskan, pelaku itu lebih dari satu orang yang sudah seperti yang nampak dari video yang telah sampai ketangan penyidik.
” Kenapa pihak penyidik unit 2 Polres Nias cuman menyebutkan hanya satu orang dalam surat mereka, jadi kemana pelaku yang lainnya atau diduga diaembunyikan. Apa ada ya dengan Polres Nias.” Ungkap Korban.
Lebih lanjut Feberman Halawa menambahkan, dirinya merasa keberatan karena mereka tidak memproses yang lainnya.
” Padahal laporan itu jelas tentang penganiayaan yang dilakukan secara mengeroyok saya, artinya ada lima (5) sampai enam (6) orang yang memukuli saya pada saat itu ” jelas Korban.
Jika kasus dilaporkan Feberman Halawa tidak digubris alias jalan ditempat, maka ini akan diadukan korban aparat penegak hukum yang lebih tinggi lagi agar kasus ini dapat diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani,.S.H.,S.I.K.,M.H saat dikonfirmasi awak media dijawab singkat dan dingin.
” Siap trims infonya,” Ucap Kapolres Nias yang terkesan menggantung tanpa jawaban. (@mr)
Penulis : Afdika Permata Lase
Editor : Adhitya Eka