BANTAENG, MATARAKYAT. info | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng akan menyelenggarakan seleksi sayembara Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng.
Diketahui 14 peserta tercatat dan telah mengumpulkan Maskotnya yang masing-masing memiliki daya tarik tersendiri akan diseleksi pada 7 Mei mendatang.
Maskot memuat logo KPU dan nantinya dapat dipublikasikan ke berbagai media cetak, media film atau televisi dan dianimasikan kostum media sosialisasi Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bantaeng;
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaksanaan Kegiatan Sayembara Maskot ini bertujuan mensosialisasikan
Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantaeng dengan melibatkan partisipasi masyarakat, mengubah pola pikir (mindset) masyarakat adalah proses yang menghibur dan menyenangkan (electiontainment), menjaring keterlibatan masyarakat, sekaligus akan dijadikan ikon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantaeng.
Kegiatan yang digelar pada 17 April kemarin telah berakhir 3 Mei 2024. Adapun seleksinya akan dilakukan pada 7 Mei nanti.
Hadiah juara Maskot
Juara 1= Rp. 4.500.000,-
Juara 2= Rp. 3.250.000,
Juara 3= Rp. 2.250.000,
Melihat ketentuan Khusus,
Objek yang menjadi maskot merupakan situs/benda bersejarah untuk warisan budaya, flora dan fauna yang merupakan ciri khas Kabupaten Bantaeng.
Penulis : Ikbal
Editor : Redaksi