NIAS, MATARAKYAT.info | Sungguh menyayat hati kejadian yang menimpa keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua (22), mantan Casis Bintara TNI AL Gelombang 2 Tahun 2022, dikira sedang melaksanakan tugas di TNI AL, rupanya telah tewas dibunuh oleh personil Pomal Lanal Nias bernama Serda Pom Adan pada 24 Desember 2022 lalu.
Kabar Iwan diketahui telah tiada akibat terbunuh diungkap oleh Pom Lanal Nias pada 28 Maret 2024.
Saat itu, keluarga melapor ke Komandan Posal Lahewa terkait korban yang tak ada kabar dari tahun 2022, saat mengikuti pendidikan Casis Bintara TNI AL di Padang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dikonfirmasi ke Dandenpom Lanal Nias, Mayor Laut (PM) Afrizal, mengatakan jika Serda Pom Adan telah mengakui melakukan pembunuhan bersama satu orang temannya terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua.
“Benar, pelaku telah ditahan. Pelaku lebih dari satu orang,” kata Afrizal kepada awak media, Jumat (29/3/2024).
Dari laporan Dandenpom Lanal Nias menerangkan, bahwa pertemuan korban dengan Serda Pom Adan bermula pada saat pendaftaran Pendaftaran Calon Bintara TNI AL di Lanal Nias.
Antonius Paiman Telaumbanua saudara dari Iwan Sutrisman Telaumbanua menjumpai Serda Pom Adan yang sebelumnya telah saling mengenal di Gunungsitoli menanyakan kepada Serda Pom Adan apakah ada jalur yang bisa membantu meluluskan saudara Iwan dan Serda Adan menyampaikan bisa membantu meloloskan dengan jaminan uang sebesar kurang lebih Rp200 juta.
Pada saat mengikuti seleksi bintara gelombang II tahun 2022, Iwan tidak lulus (TMS) namun Serda Adan menyarankan untuk mengikuti tes di Padang.
Pada tanggal 16 Desember 2022, Serda Adan mendatangi rumah keluarga Iwan di Desa Lahusa Idanetae dan menyampaikan kepada keluarga agar Iwan dibawa ke Padang untuk mengikuti seleksi disana dan akan dibantu oleh paman Serda Adan yang berdinas di Lantamal II Padang.
Akhirnya keluarga Iwan menyetujui dengan menanggung segala biaya perjalanan ke Padang berangkat melalui Pelabuhan Gunungsitoli. (@mr)
Penulis : Muhammad Zulfahri Tanjung
Editor : Adhitya Eka