MAYARAKYAT.info, BATU BARA | Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H., S.I.K, memerintah jajarannya untuk melakukan kegiatan guna mengantisipasi balap liar dan genk motor di bulan suci Ramadhan 1445 H, Minggu 17 Maret 2024.
Kasat Lantas mewakili Polres Batu Bara memimpin langsung pelaksanaan kegiatan mengantisipasi balap liar dan genk motor diwilayah hukum Polres Batu Bara.
Selain itu tu dalam kegiatan tersebut Satlantas Polres Batu Bara juga melaksanakan Operasi Keselamatan Toba 2024 di jalan Lintas Sumatera.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Operasi Keselamatan Toba 2024 bertujuan agar pengendara patuh terhadap peraturan berlalu lintas yang baik dan benar.
AKP Hotlan Wanto Siahaan, S.H., sebagai Kasat Lantas mengajak masyarakat kabupaten Batu Bara peduli terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain pada saat berkendara dan kepada orangtua agar dapat mengawasi putra-putrinya.
Adapun kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 13 Sampai 26 Maret 2024, “Saya sebagai Kasat Lantas Polres Batu Bara telah melaksanakan edukasi tertib berlalulintas, dimana saya mengingatkan agar pengendara mematuhi dan mengikuti peraturan yang ada, seperti tidak memakai knalpot Standar, tidak berboncengan lebih dari dua orang dan melengkapi surat-surat kendaraan pada saat berkendara.
Dari pemantauan awak Media matarakyat.info dilapangan, Polres Batu Bara melakukan, menindak pelanggar dengan tilang ditempat dan banyak pengendara yang tidak melengkapi surat surat kelengkapan berkendara, dilakukan penyitaan kendaraan oleh petugas.
Saat dikonfirmasi Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H., S.I.K melalui sambungan WhatsApp mengatakan pelaksanaan kegiatan ini bertujuan membuat rasa aman kepada masyarakat dan pengguna jalan raya.
” Pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2024 dan Razia Asmara Subuh bertujuan agar masyarakat taat dan memantuhi peraturan berlalulintas yang benar dan baik, apabila ditemukan pelanggaran akan ditilang ditempat, saya juga menghimbau kepada penguna kendaraan sebaiknya sebelum anda berkendara semestinya melengkapi kelengkapan berkendaraan baik itu memakai helm, membawa surat kelengkapan berkendaraan sim/stnk , bagi pengendara sepeda motor jangan berboncengan lebih dari Dua orang, karena keselamatan diri anda dan orang lain itu tanggung jawab kita bersama. ” Jelas Kapolres Batu Bara. (@mr)
Penulis : Fatiwazo Zendrato
Editor : Adhitya Eka