MATARAKYAT.info, GOWA | Personel Polsek Barombong yang dipimpin langsung Kapolsek IPTU HAMSIR telah berhasil membubarkan kegiatan balap liar yang meresahkan warga Desa Biringala, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Rabu (06/03/2024) Malam.
Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Barombong dilakukan bersama dengan para Kanit dan personel Polsek Barombong untuk menciptakan kondisi yang aman dan mengatasi keluhan dari warga terkait aksi balap liar yang sering terjadi setiap sore di lokasi tersebut.
Keberhasilan operasi cipta kondisi tersebut terbukti dengan diamankan 30 unit kendaraan roda dua yang terlibat dalam kegiatan balap liar. Kapolsek Barombong, IPTU Hamsir, melakukan koordinasi dengan Kasat Lantas Polres Gowa, AKP. IDA AYU ARI, SH., beserta personel satlantas untuk menindaklanjuti penyelidikan dan tindakan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam penegakan hukum ini, barang bukti yang diamankan dari TKP balap liar telah dibawa ke Mako Polres Gowa untuk proses lebih lanjut. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polsek Barombong dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayahnya.
Kapolsek Barombong IPTU Hamsir mengatakan, Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta meningkatkan rasa aman bagi masyarakat di Kecamatan Barombong dan khususnya Desa Biringala dan sekitarnya. (@mr)
Penulis : Aswandi Hijrah
Editor : Adhitya Eka