MATARAKYAT.info, GOWA | Personel Polsek Manuju, di bawah pimpinan Kapolsek IPDA Ibnu Mashud, S,Farm., M.Adm.Kes., cepat tanggap dalam mengamankan TKP kebakaran rumah panggung di Dusun Tompobalang Desa Manuju, Kecamatan Manuju Kabupaten Gowa, Kamis (29/02/2024).
Menurut keterangan Saksi Dg Siama (46), warga dusun Tompobalang, Desa Manuju, Kecamatan Manuju Kabupaten Gowa mengungkapkan, kebakaran tersebut bermula saat saksi melihat api dari atap rumah, dan diduga menjadi penyebab kebakaran tersebut dari korsleting listrik kemudian api tersebut membakar seluruh rumah.
Rumah milik Dg. Juma menjadi menjadi sasaran amukan ‘Si Jago Merah’ yang menyebabkan korban mengalami kerugian materil yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, diantaranya satu unit rumah panggung, 1 unit sepeda motor, 1 unit mesin perontok padi, 1 unit traktor tangan, dan 60 karung padi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Daeng Mantang istri pemilik rumah mengalami luka bakar dan telah dilarikan ke Puskesmas Manuju. Tindakan cepat personel Polsek Manuju melibatkan seluruh piket fungsi, berhasil mengamankan TKP dan membawa korban luka ke puskesmas.
Aparat kepolisian dari Polsek Manuju juga menghimbau warga untuk tidak mendekati lokasi kejadian. Penyebab korsleting listrik dibagian atas rumah menjadi fokus penyelidikan.
Dua unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Gowa ikut serta dalam pemadaman api, jarak tempuh yang jauh menyulitkan petugas Damkar untuk melakukan upaya penyelamatan yang maksimal.
Kapolsek Manuju menekankan pentingnya waspada terhadap kebakaran, mengajak masyarakat untuk tidak meninggalkan kompor saat memasak, memeriksa alat elektronik, dan memastikan keamanan alat-alat rumah tangga lainnya.
Proses penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan dengan melibatkan INAVIS untuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), guna mengungkap penyebab pasti kebakaran tersebut. (@mr)
Penulis : Aswandi Hijrah, SH
Editor : Adhitya Eka