Viral !! Satlantas Polres Labuhan Batu Diduga Lakukan Pungli Pengurusan SIM A

- Editor

Kamis, 22 Februari 2024 - 22:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.info, LABUHAN BATU | Viralnya video tiktok yang berdurasi dua puluh detik yang diupload pada 20 Februari 2024 di akun tiktok@mitra_mediapernusantara yang menulis ‘astaga ..!! Gila..!! Diduga adanya pungli Satpas Labuhan Batu Semakin Merajalela, SIM A Tembus Delapan Ratus Ribu Rupiah. Viral .. !!.

Sementara itu salah satu media online juga sempat memberitakan terkait dugaan pungli tersebut (saat ini beritanya tidak dapat diakses lagi/dihapus), berdasarkan dari hasil investigasi awak media dilapangan (15/2/2024) dimana salah satu seorang pemohon sim A berinisial AR warga Medan mengatakan  “ iya bang saya mengurus sim A dikenakan biaya delapan ratus ribu rupiah, dan saya bayar kepada oknum di dalam, langsung diproses sebentar tidak ada uji praktek atau teori bang,  langsung foto ” langsung siap,” ucap AR sambil berbincang dengan awak media.

AR juga menyampaikan “ saya bayar 800 ribu kepada Polisi didalam bang, tanpa ada surat psikolog atau ujian praktek dan teori. Seharusnya membayar SIM A biaya PNBPnya sebesar Rp 120.000, akan tetapi di Polres Labuhan Batu diduga dikenakan biaya yang mencekik leher sebesar Rp 800.000, biaya tersebut dibayarkan kepada oknum didalam Satpas,” jelas AR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian yang dialami oleh AR faktanya berbanding terbalik dengan  instruksi Kapolri untuk membasmi pungli dijajaran Polri seakan tidak berlaku bagi jajaran Satpas Polres Labuhan Batu, ini terbukti masih adanya pungli dan calo di Satpas Polres Labuhan Batu.

Seperti yang tertuang dalam surat telegram (ST) Nomor: ST/2387/X/YAN.1.1./2022, yang di tandatangani oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Jenderal Listyo Sigit menegaskan kepada seluruh personel untuk tidak memungut biaya apapun pada pelayanan penerbitan SIM.

Kapolri menyampaikan, karena sudah ada pungutan biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif atas jenis  Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Polri.

BACA JUGA :  Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Iklan Judi Online Artis Nikita Mirzani

Biaya untuk penerbitan SIM baru, mulai dari SIM A, A Umum, B I, B I Umum, B II, dan B II Umum adalah Rp 120.000. Kemudian, penerbitan SIM baru C, C I, dan C II sebesar Rp 100.000.

Selanjutnya, penerbitan SIM baru D dan D I yaitu Rp 50.000, SIM baru Internasional Rp 250.000. Selain itu, penerbitan SIM perpanjangan A, A Umum, B I, B I Umum, B II, dan B II Umum yaitu Rp 80.000.

Sementara untuk penerbitan perpanjangan SIM C, C I, CII yaitu Rp 75.000. Perpanjangan SIM D dan D I Rp 30.000. Untuk penerbitan perpanjangan SIM Internasional, sebesar Rp 225.000.

Ditempat terpisah awak media mencoba mengkonfirmasi  AKP. Johan,  Kasat Lantas Polres Labuhan Batu melalui pesan singkat  WhatsApp messenger terkait  dugaan pungli pengurusan SIM A yang biayanya menembus angka 800ribu rupiah, Rabu (21/2/2024) sekitar pukul 20:13 WIB.

AKP. Johan Kasat Lantas Labuhan Batu menyampaikan “ selamat malam,, saya konfirmasi bahwa berita tsb tidak benar pak,, saya tanyakan ke kanit regident itu masih ditelusuri krn yg berhubungan dibawahnya langsung,, untuk lebih jelas bang Afdika dpt berkomunikasi dgn kanit regident ya dengan nomor hp +628526103xxx an Welly “ tulis Kasat Lantas Polres Labuhan Batu.

Sesuai arahan AKP. Johan awak media mengkonfirmasi Kanit Regident melalui nomor kontak +628526103xxx Welly mengatakan “ Nanti kucek dulu ya bang, Fhoto lama kontaknya ini, tapi walaupun demikian, terimakasih infonya bang” ujar awak media

Hingga berita ini ditayang belum ada penjelasan dari Kanit Regident terkait video yang beredar di sosial media (TikTok). (@mr)

Penulis : Afdika Permata Lase

Editor : Adhitya Eka

Berita Terkait

Bawaslu Kecamatan Bastem Utara Menggelar Kegiatan  Pengawasan Partisipatif  dalam Pemilukada 2024
Bareskrim Polri Berhasil Meringkus DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo
Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat
Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah
Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Anak yang Tenggelam di Sungai Biringjene
Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 07:01 WITA

Bawaslu Kecamatan Bastem Utara Menggelar Kegiatan  Pengawasan Partisipatif  dalam Pemilukada 2024

Jumat, 22 November 2024 - 11:37 WITA

Bareskrim Polri Berhasil Meringkus DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Jumat, 22 November 2024 - 00:42 WITA

Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo

Selasa, 19 November 2024 - 07:18 WITA

Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat

Selasa, 19 November 2024 - 04:32 WITA

Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning

Kamis, 14 November 2024 - 06:41 WITA

Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Anak yang Tenggelam di Sungai Biringjene

Jumat, 8 November 2024 - 15:04 WITA

Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

Kamis, 7 November 2024 - 15:59 WITA

Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA