MATARAKYAT.info, MAKASSAR | Disorot terus menerus oleh sejumlah lembaga independen di Biringkanaya terkait adanya Timses salah satu Caleg DPRD Kota Makassar dari Partai Perindo Dapil 3 yang bagi-bagi sembako dan bahkan salah satu tempat penyimpanan sembakonya juga di OTT oleh LSM dan awak media.
Dr. Yulius Patandianan, Spb Caleg Partai Perindo Partai Perindo nomor urut 5 Dapil 3 Makassar telah mengakui dirinya membagi-bagikan sembako. Namun dirinya berdalih bahwa sembako yang dibagikannya murni untuk sedekah dan itu sama sekali itu tidak ada hubungannya atau kaitannya dengan politik seperti yang beritakan salah satu media online beberapa waktu lalu.
Aktivis Biringkanaya, Adit merasa heran dengan klarifikasi dari Dr. Yulius Patandianan yang dengan enteng menjawab itu murni sedekah dan bahkan Timsesnya mengatakan kalau sembako yang dibagikan adalah sedekah ‘Jumat Berkah’
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Apa dia tidak tau atau pura-pura tidak tau, harusnya dia tau kalau saat itu sedang dalam masa kampanye, apapun yang alasannya peserta Pemilu tidak boleh bagi-bagi sembako” tegas Adit pada awak media. (25/1/2024)
Adit juga bingung dengan pernyataan Dr. Yulius Patandianan yang menganggap bagi-bagi sembako yang dilakukan oleh Timsesnya itu hal biasa.
Aktivis Biringkanaya juga mengkritisi kinerja Panwaslu Kecamatan Biringkanaya yang tidak beraksi terkait pemberitaan atau klarifikasi dari Dr. Yulius Patandianan.
” Saya heran Panwaslu Biringkanaya sepertinya tidak punya kekuatan untuk memanggil Caleg yang bersangkutan, padahal khan kita tau sebelumnya sudah ada laporan terkait kasus ini, dengan adanya klarifikasi dari Caleg tersebut tetunya Panwaslu Biringkanaya bisa lebih mudah memberikan sanksi, tapi sekali lagi Panwaslu hanya diam”. Ujar Adit
Banyak oknum Caleg mensosialisasikan dirinya ke tenggah-tenggah masyarakat dengan cara sangat merugikan dan bahkan cenderung berorientasi kepada korupsi, yakni “Money Politik” atau juga disebut dengan “Politik uang”. Dan bahkan yang lebih memprihatinkan hal tersebut dianggap logis dan diangap lazim sebagai bagian dari kompetisi dalam perpolitikan ditenggah-tenggah masyarakat kita. Kita belum sepenuhnya sadar akan bahaya dari money politik bagi masyarakat dan negara.
Jual beli-suara mengakibatkan lunturnya nilai-nilai demokrasi, melegitimasi proses pemilu, melemahkan akuntabilitas politik antara politikus dan pemilih, dan menghadirkan politikus yang korup.
Panwaslu Biringkanaya diharapkan mampu bertindak tegas, jangan hanya diam. Tunggu bukti apalagi ? Semuanya jelas dan telah diakui oleh Caleg yang bersangkutan.
Adit menambahkan, Panwaslu Biringkanaya harus segera memproses kasus ini aga tidak menjadi penyakit masyarakat, kami akan mendukung tindakan tegas Panwaslu Kecematan Biringkanaya dan jika perlu kasus ini segera dibawa Gakkumdu untuk proses pidananya. Ingat, Politik Uang adalah topeng perpolitikan yang merusak demokrasi !!! (sam/mr)
Penulis : Sam Alle
Editor : Adhitya Eka