Caleg Partai Perindo Dapil 3 Makassar Akui Bagi Bagi Sembako, Panwaslu Biringkanaya Hanya Diam Tak Berdaya

- Editor

Jumat, 26 Januari 2024 - 08:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.info, MAKASSAR  |  Disorot terus menerus oleh sejumlah lembaga independen di Biringkanaya terkait adanya Timses salah satu Caleg DPRD Kota Makassar dari Partai Perindo Dapil 3 yang bagi-bagi sembako dan bahkan salah satu tempat penyimpanan sembakonya  juga di OTT oleh LSM dan awak media.

Dr. Yulius Patandianan, Spb Caleg Partai Perindo Partai Perindo nomor urut 5 Dapil 3 Makassar telah mengakui dirinya membagi-bagikan sembako. Namun dirinya berdalih bahwa sembako yang dibagikannya murni untuk sedekah dan itu sama sekali itu tidak ada hubungannya atau kaitannya dengan politik seperti yang beritakan salah satu media online beberapa waktu lalu.

Aktivis Biringkanaya, Adit merasa heran dengan klarifikasi dari Dr. Yulius Patandianan yang dengan enteng menjawab itu murni sedekah dan bahkan Timsesnya mengatakan kalau sembako yang dibagikan adalah sedekah ‘Jumat Berkah’

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apa dia tidak tau atau pura-pura tidak tau, harusnya dia tau kalau saat itu sedang dalam masa kampanye, apapun yang alasannya peserta Pemilu tidak boleh bagi-bagi sembako” tegas Adit pada awak media. (25/1/2024)

Adit juga bingung dengan pernyataan Dr. Yulius Patandianan yang menganggap bagi-bagi sembako yang dilakukan oleh Timsesnya itu hal biasa.

Aktivis Biringkanaya juga mengkritisi kinerja Panwaslu Kecamatan Biringkanaya yang tidak beraksi terkait pemberitaan atau klarifikasi dari Dr. Yulius Patandianan.

BACA JUGA :  Bupati Pangkep Serahkan Ratusan Sertifikat Tanah Program Redistribusi

” Saya heran Panwaslu Biringkanaya sepertinya tidak punya kekuatan untuk memanggil Caleg yang bersangkutan, padahal khan kita tau sebelumnya sudah ada laporan terkait kasus ini, dengan adanya klarifikasi dari Caleg tersebut tetunya Panwaslu Biringkanaya bisa lebih mudah memberikan sanksi, tapi sekali lagi Panwaslu hanya diam”. Ujar Adit

Banyak oknum Caleg mensosialisasikan dirinya ke tenggah-tenggah masyarakat dengan cara sangat merugikan dan bahkan cenderung berorientasi kepada korupsi, yakni “Money Politik” atau juga disebut dengan “Politik uang”. Dan bahkan yang lebih memprihatinkan hal tersebut dianggap logis dan diangap lazim sebagai bagian dari kompetisi dalam perpolitikan ditenggah-tenggah masyarakat kita. Kita belum sepenuhnya sadar akan bahaya dari money politik bagi masyarakat dan negara.

Jual beli-suara mengakibatkan lunturnya nilai-nilai demokrasi, melegitimasi proses pemilu, melemahkan akuntabilitas politik antara politikus dan pemilih, dan menghadirkan politikus yang korup.

Panwaslu Biringkanaya diharapkan mampu bertindak tegas, jangan hanya diam. Tunggu bukti apalagi ? Semuanya jelas dan telah diakui oleh Caleg yang bersangkutan.

Adit menambahkan, Panwaslu Biringkanaya harus segera memproses kasus ini aga tidak menjadi penyakit masyarakat, kami akan mendukung tindakan tegas Panwaslu Kecematan Biringkanaya dan jika perlu kasus ini segera dibawa Gakkumdu untuk proses pidananya. Ingat, Politik Uang adalah topeng perpolitikan yang merusak demokrasi !!! (sam/mr)

Penulis : Sam Alle

Editor : Adhitya Eka

Berita Terkait

Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo
Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat
Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah
Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Anak yang Tenggelam di Sungai Biringjene
Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya
Tiga Pria Kedapatan Membawa Miras Jenis Ballo Diamankan Personil Polsek Tamalate

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 00:42 WITA

Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo

Selasa, 19 November 2024 - 07:18 WITA

Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat

Selasa, 19 November 2024 - 04:32 WITA

Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning

Sabtu, 16 November 2024 - 21:04 WITA

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah

Kamis, 14 November 2024 - 06:41 WITA

Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Anak yang Tenggelam di Sungai Biringjene

Kamis, 7 November 2024 - 15:59 WITA

Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya

Rabu, 6 November 2024 - 00:16 WITA

Tiga Pria Kedapatan Membawa Miras Jenis Ballo Diamankan Personil Polsek Tamalate

Rabu, 6 November 2024 - 00:04 WITA

Mewujudkan Kota Medan yang Tertib Berlalu Lintas, Masyarakat Mendukung Penegakan Hukum Satlantas Polrestabes Medan

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA