MATARAKYAT.info, JAKARTA | Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajaran menerima kunjungan serta silaturahmi dengan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Agus Subiyanto. Acara ini merupakan dalam rangka penguatan kelembagaan terutama dalam penegakan hukum. Acara kunjungan yang dilakukan antara TNI dan Kejaksaan Agung dilakukan pada hari Senin(15/01/2024) yang bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Panglima TNI Agus Subiyanto didalam kunjungan perdananya kali ini, mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajaran dan dalam pertemuan ini Panglima TNI juga menyampaikan bahwasannya dalam penegakan hukum TNI tidak bisa lepas dengan Kejaksaan yang memiliki kewenangan mutlak dalam penuntutan.
“Penegakan hukum yang dilakukan oleh TNI tidak bisa lepas dari peran Kejaksaan. Dimana Kejaksaan memiliki kewenangan mutlak dalam hal penuntutan terhadap semua tindak pidana perkara diantaranya termasuk wilayah udara dan wilayah laut yang hampir 70% jumlahnya, termasuk juga dalam hal penanganan perkara koneksitas.”, ujar Panglima TNI. Senin(15/01/2024)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jaksa Agung ST Burhanuddin juga berbicara terkait dengan keberadaan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM PIDMIL) yang sudah lebih dari 2 tahun.
“Keberadaan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM PIDMIL) yang sudah lebih dari 2 tahun, menunjukkan betapa pentingnya penanganan perkara dengan kolaborasi dan sinergitas antar penegak hukum. Mulai dari penyidikan sampai pada tahap upaya hukum dengan proses penanganan koneksitas, sebagaimana perkara yang sudah berhasil ditangani secara bersama-sama yaitu perkara Pengadaan Satelit Orbit 123° Kementerian Pertahanan dan perkara TWP AD (Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat) tahun 2013 sampai dengan 2020 yang mana perkaranya sedang bergulir dalam tingkat upaya hukum. Keberhasilan pengungkapan perkara tersebut tidak lepas dari kerja sama/kolaborasi yang baik antara kedua lembaga,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Jaksa Agung juga menjelaskan bahwasannya jajaran dari JAM PIDMIL tidak hanya ada di Kejaksaan Agung, tetapi juga ada di Kejaksaan Tinggi yang dijabat oleh Asisten Pidana Militer (Aspidmil) yang diisi oleh unsur dari TNI.
Jaksa Agung menambahkan bahwa pada pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) yang dilaksanakan tanggal 8 Januari 2024, seluruh jajaran Pidana Militer baik di pusat maupun di daerah telah diberikan keanggotaan kehormatan PERSAJA oleh Ketua Umum Dr. Amir Yanto dan didampingi oleh Pelindung Organisasi PERSAJA Jaksa Agung ST Burhanuddin.
“Keanggotaan kehormatan PERSAJA yang diberikan kepada seluruh jajaran Pidana Militer tersebut dinobatkan karena mereka sudah menjadi bagian dari warga Adhyaksa.”, jelas Jaksa Agung.
Di sisi lain, semua kejahatan yang melibatkan penyidik dari TNI seperti kejahatan kemaritiman, pelanggaran wilayah udara, dan kejahatan-kejahatan yang menggunakan teknologi informasi dirasa semakin kompleks dan modern.
“Ke depannya, tentu akan dilakukan pendidikan pelatihan bersama dalam rangka penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan membangun mindset serta sinergitas antar penegak hukum,” tegas Jaksa Agung.
Jaksa Agung juga membuka diri untuk menjadi yang terdepan dalam melakukan pendampingan melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) perkara aset-aset TNI yang dilakukan gugatan oleh masyarakat dan pengembang. Jaksa Agung juga menyarankan setelah penanganan perkara ASABRI selesai, agar diberikan kontribusi kepada TNI terutama para pensiunan dan rekan-rekan TNI yang gugur untuk bisa mendapatkan bantuan. Kejaksaan akan siap membantu untuk memfasilitasi hal tersebut bersama dengan Kementerian BUMN. (irfan/mr)
Penulis : Irfan Tan
Editor : Adhitya Eka