MATARAKYAT.info, MAKASSAR | Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 aparat kepolisian Kota Makassar gencar menggelar razia disejumlah tempat penjualan minuman keras (Miras)
Sebuah rumah yang diduga sebagai tempat penjualan minuman keras tradisional ballo (Tuak) yanh terletak dibilangan jalan Perintis Kemerdekaan di grebek aparat kepolisian dari Polsek Tamalanrea, Rabu dini hari, 20 Desember 2023
Razia yang dilakukan aparat kepolisian Polsek Tamalanrea tersebut guna untuk mencegah aksi tindakan kriminal menjelang Natal dan Tahun Baru 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penggerebekan tempat penjualan miras tradisional tersebut berawal dari informasi masyarakat disekitar TKP menyampaikan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat pesta miras oleh beberapa orang.
Menindaklanjuti informasi masyarakat, aparat kepolisian Polsek Tamalanrea bergerak cepat dan mengamankan sejumlah warga yang asyik menikmati minuman tuak (ballo), selain itu polisi juga berhasil mengamankan ratusan liter tuak (ballo) siap jual yang disimpan diruangan belakang rumah.
Dihadapan polisi, penjual tuak (ballo) Sulaiman mengaku mendapatkan miras tersebut dari seseorang di luar kota Makassar dengan harga 30ribu rupiah perbotol dan selanjutnya Sulaiman menjual dengan harga 40 ribu rupiah perbotol kepelanggannya. Dirinya juga mengakui dapat menjual tuak 100 liter dalam sehari.
Usai mengamankan TKP dan ratusan miras jenis ballo (tuak) beserta benda terkait penjulan miras selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tamalanrea sebagai barang bukti guna menjalani proses lebih lanjut. (irfan/mr)
Penulis : Irfan Buser
Editor : Adhitya Eka