MATARAKYAT. info, BULUKUMBA | Tim Resmob Polres Bulukumba berhasil mengamankan seorang pria pelaku tindak pidana pencurian dengan Kekerasan (Curas).
Pelaku yakni IS alias M (33) tukang ojek alamat Dusun Katinting Desa Borong Loe Kecamatan Pajukukuang Kabupaten Bantaeng.
IS alias M melakukan pencurian di kios KTI yang menjual ayam potong dan aksinya terekam CCTV toko tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus pencurian ini tepatnya terjadi di kios KTI Jl. A.P.Pettarani kelurahan Tanah Tanah Kongkong Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba pada Kamis 8 Agustus 2023 sekitar pukul 08.30 Wita pagi.
Korban dalam kejadian ini yakni RN (22) sebagai karyawati Kios tersebut. Kejadian pencurian ini telah dilaporkan oleh korban RN ke pihak berwajib guna pengusutan lebih lanjut.
Dalam laporannya korban menjelaskan bahwa pelaku langsung memasuki kios dan mengancam korban menggunakan senjata tajam dan meminta sejumlah uang.
Namun korban pada saat itu tidak memberikan uang sehingga pelaku langsung mengambil Handphone milik korban yang tersimpan dalam laci meja kasir.
Berdasarkan laporan korban, Tim Resmob melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengetahui ciri-ciri dan melakukan pencarian keberadaan pelaku.
Pada Selasa 28 November 2023 kemarin, sekitar pukul 16.20 Wita, Tim Resmob memperoleh informasi bahwa pelaku berada di pasar tradisional Cekkeng Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.
Tidak menunggu waktu lama, Tim Resmob dipimpin Dantim AIPTU Ardiman A.Yacob menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan.
Saat dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui benar telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di TKP tersebut.
Pelaku juga mengakui dan menjelaskan bahwa dirinya melakukan pencurian itu dengan cara memasuki kios/toko dan langsung mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis gunting kecil lalu mengambil Handphone milik korban yang tersimpan dalam laci dan melarikan diri usai melakukan aksinya.
Selain mengamankan pelaku, Tim Resmob juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Oppo warna hijau yang merupakan barang bukti hasil curian.
Barang bukti lain yang berhasil diamankan yakni satu buah gunting kecil, satu unit sepeda motor merek Yamaha warna hitam, helm warna hitam, jaket/hoodie warna abu-abu dan celana pendek warna biru.
Barang bukti tersebut adalah yang digunakan oleh pelaku saat melakukan aksi pencurian dengan Kekerasan di tempat kejadian.
“Kejadian ini terjadi dan dilaporkan pada bulan Agustus, anggota telah mengetahui ciri-ciri pelaku berdasarkan olah TKP dan pemeriksaan rekaman CCTV.” ungkap Kasat Reskrim, Rabu (29/11/2023)
“Dalam upaya pencarian keberadaan pelaku yang ciri-cirinya telah dikantongi, pada Selasa (28/11) kemarin anggota mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan di lokasi pasar Cekkeng.” imbuh Kasat Reskrim AKP Abustam.
“Saat ini pelaku bersama barang bukti hasil curiannya dan barang bukti yang digunakan saat beraksi telah diamankan di polres Bulukumba guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” pungkas Kasat Reskrim AKP Abustam. (Bayu/Mr)
Penulis : Bayu
Editor : Ikbal