MATARAKYAT.info, JAKARTA | Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Lisda Hendrajoni, prihatin kasus asusila masih saja terjadi di lingkungan pendidikan. Yang teranyar, oknum guru di sebuah sekolah dasar di Karawang, Jawa Barat, diduga melakukan perbuatan asusila terhadap lima murid perempuan.
“Kita prihatin, lagi-lagi kasus tindak pidana kekerasan seksual dalam berbagai bentuk terjadi di dunia pendidikan. Kita sayangkan bila guru memberikan contoh yang tidak baik kepada anak didik. Jangan coreng profesi guru hanya karena ulah oknum,” ujar Lisda dalam keterangannya, Rabu (22/11/2023).
Dalam kasus di Karawang tersebut, pelaku menggunakan modus dengan iming-iming memberikan nilai bagus kepada para korban. Berdasarkan hasil penyelidikan, lima siswi menjadi korban dari pelaku berinisial SP alias PJ, 45, yang merupakan guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lisda mengapresiasi pihak kepolisian yang berhasil mengungkap motif dan modus, sekaligus menangkap pelaku.
“Kita apresiasi kepolisian yang telah menangkap terduga pelaku yang berprofesi sebagai guru. Kita harapkan polisi menjerat para pelaku dengan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS),” sambung Lisda.
Srikandi Partai NasDem tersebut menegaskaan, hukuman maksimal sesuai dengan UU TPKS harus diberlakukan untuk memunculkan efek jera bagipelaku. Kita tidak ingin dunia pendidikan terus dicemari perbuatan asusila.
“Sekali lagi kita mendesak agar peraturan turunan dari UU TKPS segera diterbitkan, sehingga UU TKPS menjadi lebih efektif. UU tanpa aturan pelaksanaan bisa menjadi macan ompong,” pungkas Srikandi Partai NasDem tersebut. (ryand/mr)
Penulis : Ryand H
Editor : Adhitya Eka