MR-Jeneponto,- Bupati Jeneponto Iksan Iskandar akhirnya menunjuk tujuh orang sebagai pelaksana tugas (Plt) pada beberapa jabatan yang kosong di lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
Ketujuh orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tergolong masih muda tersebut menerima Surat Keputusan (SK) yang diserahkan langsung oleh Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Jeneponto Muhammad Basir Bochari, di Kantor Bupati Jeneponto, Kamis (7/4/2022).
Ketujuh pejabat tersebut yakni Andi Pattopoi, S.Sos sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Jeneponto. Mustaufiq, S.Ip, SE, MSi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Jeneponto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, M. Yusuf, ST sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Jeneponto. Amiruddin, S.STP, M.AP sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jeneponto.
Kemudian, Supardi AS Mallarangeng, SE, MM sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jeneponto. Muhlis Mukhtar, S. Sos sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Jeneponto dan Ir. Karim Saparuddin, MM sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Jeneponto.
“Alhamdulillah, hari ini ada tujuh pejabat muda dan energik mengisi jabatan yang lowong di lingkup Pemkab Jeneponto. Saya harap jabatan sebagai pelaksana tugas ini dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab,” pungkas Basir. (Husni Mubarak)