MATARAKYAT.info, MAKASSAR | Dugaan adanya aroma KKN di Yayasan Dewi Natalia yang akhir akhir ini menjadi perbincangan menarik ditengah tengah masyarakat di Biringkanaya, Kota Makassar.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Mahasiswa Sulawesi Selatan, Hendra kembali menyoroti TK. Fasyadena milik isteri Kabid PAUD Diknas Kota Makassar yang dianggap tidak layak disebut sekolah TK karena minimnya sarana bermain bagi anak didik.
Hendra mengatakan bahwa sarana dan prasarana TK. Fasyadena dianggap jauh dari kata layak, mulai dari ruang belajar yang berbentuk aula, tidak ada penataan ruangan yang membuat anak anak didik merasa aman dan nyaman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut Hendra menyampaikan posisi ruang belajar TK. Fasyadena yang terletak dilantai 2 tidak dilengkapi dengan pengaman sehingga sangat rawan bagi anak anak peserta didik.
Intinya menurut Hendra, TK. Fasyadena tidak layak disebut TK karena minimnya sarana bermain anak sehingga sangat bertolak belakang dengan prinsip belajar anak usia dini yakni belajar melalui bermain.
” Kami berharap agar Kadis Pendidikan Kota Makassar segera melakukan evaluasi terkait kelayakan TK. Fasyadena ” tegas Hendra, aktivis hukum asal Bantaeng.
Aktivis hukum tersebut menambahkan, perlakuan atau pemberian bantuan terhadap TK. Fasyadena perlu dikaji ulang karena kami menduga adanya aroma KKN antara Kabid PAUD dan pemilik TK. Fasyadena adalah suami isteri.
Rumor yang beredar dikalangan masyarakat bahwa Yayasan Dewi Natalia (PKBM dan TK) mendapatkan bantuan dana mencapai ratusan juta rupiah. Sehingga menurut Korlap Aliansi Mahasiswa Sulawesi Selatan perlu disikapi secara serius dan rencananya lembaga tersebut juga akan melaporkan hal tersebut ke Kejati Sulsel untuk menelusuri dugaan dugaan tersebut.
“Insya Allah laporan ke Kejati Sulsel akan kami masukkan secepatnya sesuai bukti yang kami miliki, bahkan TK Fasyadena dalam proses pembelajaran hanya melantai, ini memperihatinkan sekali” ujar Hendra. (hm/mr)
Editor : Adhitya Eka