MATARAKYAT. info, JENEPONTO | Koalisi Mahasiswa Pemuda Peduli Pendidikan geruduk Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto dengan tujuan menyelamatkan pendidikan dari genggaman oligarki pada hari Senin (13/11/2023) siang.
Selain itu, Koalisi Mahasiswa Pemuda Peduli Pendidikan juga mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Jeneponto, dengan menganggap bahwa masyarakat pelosok desa dan kota masih banyak yang tidak mendapatkan pelayanan yang maksimal, baik dari pemerintah maupun dari Aparat penegak hukum (APH).
Menurut Jendral Lapangan, Jatong Jalarambang melihat bahwa dalam bidang Pendidikan dan Kebudayaan ini seharusnya bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan Pemajuan Kebudayaan itu tidak tercapai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada informasi dan aduan dari berbagai pihak serta berdasarkan hasil investigasi kami terkait kondisi yang terjadi di instansi pendidikan Jeneponto yang kami duga kuat terjadi indikasi tindak pidana korupsi pada penggunaan tahun anggaran 2023,” ujar Jatong Jalarambang.
Lanjutnya, jik penyalahgunaan jabatan atau ewenang yang dilakukan oleh pimpinan dinas pendidikan, baik dalam pengadaan buku modul setiap sekolah yang di duga terkesan dipaksakan, serta adanya dugaan jual beli paket PL dan kontrak Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada pihak kontraktor yang dilakukan oleh oknum kabid SD,KASI SAPRAS,dan kabid SMP.
Ia juga mengungkapkan bahwa dugaan yang dilakukan oleh oknum tersebut, ada pungli kontrak yang kerjasama dengan ULP serta diduga konsultan pengawasan itu melakukan pekerjaan fisik sebanyak 7 paket dan 2 paket lelang dalam bidang SMP.
“Terkait kontrak tahun anggaran 2023 yang tidak selesai yang dilakukan oleh oknum kabid kebudayaan beserta jajarannya serta beberapa kegiatan luar daerah dan provinsi yang diduga kuat hanya menghabiskan anggaran serta pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) dan implementasi kurikulum merdeka (IKM),” ungkap Jatong Jalarambang.
Kegiatan tersebut, dilaksanakan di Hotel Almadera dengan menghabiskan anggaran kurang lebih 12 M yang tidak sesuai dengan perencanaan, dan tidak bermanfaat bagi kemajuan pendidikan, serta menimbulkan persoalan dan keresahan dikalangan guru dan kepala sekolah.
“Kami dari koalisi mahasiswa pemuda peduli pendidikan akan fokus pada kasus ini dan tetap konsisten mengawal proses kasus ini sampai tuntas. oleh karena itu dalam aksi ini kami menegaskan melalui beberapa tuntutan yang harus diindahkan oleh pihak Pemerintah dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan,” lanjut Jatong Jalarambang melalui orasinya.
Adapun 11 tuntutan yang dibawah oleh para massa aksi yang dibacakan oleh Jatong Jalarambang selaku Jendral lapangan yang telah memberikan teguran keras kepada pihak terkait, hal tersebut dijelaskan :
1. Mendesak PLT kadis dan jajaran nya untuk Transparansi penggunaan anggaran T.A 2023
2. Mendesak Bapak Bupati jeneponto untuk segera mencopot PLT KADIS PENDIDIKAN yang kami anggap gagal dalam membina, memajukan dan memimpin instansi pendidikan di Kab Jeneponto
3. Mendesak Bapak Bupati untuk segera mencopot kepala bagian unit layanan pengadaan (ULP) dan pokja yang diduga melakukan konspirasi dengan pihak dinas pendidikan
4. Copot Kabid Pembinaan ketenagaan beserta 3 kepala seksi terkait penggunaan anggaran yang kurang lebih 12 M pada kegiatan BIMTEK IKM T.A 2023 di hotel Almadera yang tidak sesuai perencanaannya.
5. Copot Kabid kebudayaan beserta jajarannya terkait kontrak yang tidak ada penyelesaian nya pada T.A 2023 serta beberapa kegiatan yang diduga kuat hanya menghabiskan anggaran tanpa hasil dalam pemajuan kebudayaan.
6. Copot kabid SD beserta kasi sapras terkait jual beli paket PL dan pungli kontrak dana alokasi khusus (DAK)
7. Copot bendahara pendidikan yang kami anggap melakukan konspirasi bersama oknum pejabat Dinas Pendidikan.
8. Copot Kabid SMP yang diduga melakukan pungli pada kontrak yang diduga melakukan kerjasama dengan pihak ULP serta adanya dugaan kuat bahwa oknum konsultan pengawas juga melaksanakan pekerjaan fisik sebanyak 7 paket & 2 paket lelang
9. Mendesak Kejari Jeneponto untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan khusus kepada oknum para pemangku kebijakan pada dinas pendidikan dan Kebudayaan Kab. Jeneponto pada penggunaan anggaran T.A 2023
10. Mendesak kejari Jeneponto melakukan pemeriksaan terhadap PA,PPK,PPTK dinas pendidikan kabupaten jeneponto terkait adanya puluhan bantuan DAK SARANA (TIK) kepada sekolah SD dan SMP yang diduga tidak sesuai spesifikasi
11. Tangkap dan adili para oknum pelaku tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang ada di Instansi Dinas Pendidikan. (Hm/Mr)
Penulis : Husni Mubarak
Editor : Ikbal