MATARAKYAT.info, MAKASSAR | Mahasiswa Hukum Asal Bantaeng (Kabid PAO HmI Cabang Bantaeng) minta KPK usut tuntas sumber harta kekayaan mantan Kepala Kantor BPN Maros Arman Amrullah Malewa , Jumat (03/11/2023) .
Dengan jumlah yang begitu fantastis, harta kekayaan mantan Kakan BPN Maros Arman yang dilaporkan 2019 lalu sebesar 29 milyar dan pada tahun 2021 sebesar 12 milyar, Hendra Mahasiswa Hukum asal Bantaeng yang juga sebagai Kabid PAO Cabang Bantaeng berencana akan melaporkan hal tersebut ke KPK dengan beberapa dugaan yang didapatkan.
Hendra dihadapan awak media menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melaporkan dan mendesak KPK agar segera membongkar seluruh sumber kekayaan dari mantan Kepala Kantor BPN Maros tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabid PAO Cabang Bantaeng mengatakan kuat dugaan sumber kekayaannya didapatkan dari penyalahgunaan jabatannya sebagai Kepala Kantor BPN. Itu semua karena Arman sudah menjabat di beberapa BPN Kabupaten/Kota sebagai kepala kantor , hilangnya harta kekayaan sebesar 17 milyar pada pelaporan di tahun 2021 diduga di alihkan sehingga tidak masuk pada laporan kekayaan dan tidak menimbulkan kecurigaan.
Hendra juga menambahkan sangat kuatnya dugaan Arman Amrullah Malewa terlibat dalam penerbitan sertifikat Pulau Kapoposan Pangkep yang dijual warga ke pihak pengusaha Tionghoa.
Dengan tegas Hendra menyatakan, pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa sekaligus melaporkan Arman Amrullah Malewa senin 6 November 2023 di depan KPK RI bersama rekan – rekannya yang terdiri dari beberapa lembaga , mereka akan berangkat pada hari Jum’at ke Jakarta. Mereka berharap dapat membantu KPK dalam mencari pejabat yang menggunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi. (irf/mr)