MATARAKYAT.info, BANTAENG | Sepekan terakhir ini, masyarakat ramai memperbincangkan terkait issu dugaan mafia proyek yang menggurita di Kabupaten Bantaeng.
Hal tersebut mendapat respon dari sejumlah aktivis yang menyanyangkan adanya oknum – oknum mafia proyek yang meresahkan di Bantaeng, diantaranya mafia proyek DAK sekolah yang kerap mengatasnamakan orang dekat dari mantan Bupati Bantaeng.
Menanggapi hal tersebut, aktivis Akram Napoleon (Sekjen PB – AMPRI) turut angkat bicara melalui media ini, bahwa jika benar issu tersebut terjadi maka sebaiknya aparat penegak hukum ( APH ) dalam ini Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan secepatnya turun tangan mengambil tindakan tegas untuk melalukan penyelidikan dan penyidikan terkait dengan adanya issu mafia proyek yang diduga ikut terlibat dalam beberapa proyek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebab jika issu ini terus dibiarkan berkembang maka akan menjadi catatan buruk pemerintah Kabupaten Bantaeng dan khususnya aparat penegak hukum.
Akram juga menegaskan “Insya Allah dalam waktu dekat ini kami akan melakukan aksi dan sekaligus melaporkan kasus ini ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan ” Tegas Akram.
Hal senada juga sampaikan oleh aktivis Andi Galang Bangsawan (Ketum DIKPUS. LPP. SEGEL RI), seharusnya jika ada hal seperti maka Pj. Bupati Bantaeng turun tangan dan segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kepala Sekolah selaku penerima mamfaat, guna mendapatkan informasi dan kebenaran terkait adanya issu mafia proyek yang sementara berkembang sepekan terakhir ini.
Selain proyek DAK Sekolah yang perlu diusut dan diperiksa oleh APH dalam hal ini Kajati atau pun Polda Sulsel ada juga beberapa mega proyek seperti Cekda Kasiping, proyek penanggulangan bencana dan proyek pengadaan sembako covid 19 serta proyek rehab mesjid agung yang insya allah semua itu akan kami laporkan dalam waktu dekat ini.
“Sebab nama nama yang terindikasi sebagai mafia proyek sebagian sudah kami kantongi sekaligus kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut” Pungkas Andi Galang. (HM/MR)