MATARAKYAT.info, NIAS | Ruas Jalan Fadoro Hunogòa KM 27 di Kab. Nias akan segera dikerjakan. Hal tersebut di sampaikan oleh Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting ketika berkunjung di Ruas Jalan Faroro Hunogòa KM 27 Kab. Nias.
Ketua DPRD Sumut yang didampingi oleh Bupati Nias Yaatulò Gulò, dan Ketua DPRD Kab. Nias Barat Drs. Evolut Zebua bersama Kepala UPT Bina Marga Rizak T. Zega. (Sabtu, 16/09/2023)
Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat Drs. Evolut Zebua, ketika di hubungi melalui telepon mengatakan, ruas jalan Fadoro Hunogòa tepatnya KM 27 akan segera dikerjakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, sepulang dari kunjungan di Kepulauan Nias akan segera mengadakan pertemuan dengan PJ. Gubernur Sumut Hassanudin untuk membahas pembangunan ruas Jalan Fadoro Hunogoa.
“Tahun ini harus Selesai” Ujar Drs Evolut Zebua menirukan ucapan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting.
Ketika ditanyakan masalah pembebasan lahan, Drs. Evolut Zebua, mengatakan “Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting memberi tanggungjawab pembebasan lahan, kepada Bupati Nias Yaatulo Gulo untuk di bicarakan bersama Pemerintah Desa Fadoro Hunogoa.” Jelas Drs. Evolut Zebua.
Seperti diketahui bersama bahwa ruas Jalan KM 27 yang berlokasi di Desa Fadoro Hunogoa Kec. Hiliserangkai Kab. Nias sejak 2022 sudah beberapa kali mengalami amblas dan longsor, sehingga menimbulkan masalah transportasi karena ruas jalan ini merupakan akses jalan utama menuju Kab. Nias Barat, sehingga jika tidak segera diperbaiki maka akses transportasi dari Nias dan Kota Gunungsitoli menuju Nias Barat harus melalui Nias Selatan dengan waktu tempun sekitar 7 jam, dan alternatif lainya melalui Mandrehe Utara akan tetapi hanya untuk kendaraan roda 2.
Amblas dan longsor yang terjadi pada ruas Jalan Fadoro Hunogòa Km 27, meliputi seluruh lebar badan jalan dengan panjang longsoran lebih kurang 100 meter. Penanganan yang dilakukan selama ini belum Maksimal karena Hanya Darurat. (A_W/mr)