MATARAKYAT.info, BANTAENG | Dugaan adanya penggelapan uang pajak warung dan restoran yang diungkap oleh Gerakan Aktivis Sosial Bantaeng (GAS Bantaeng) yang diduga dilakukan oleh oknum oknum staf dari Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Bidang Pendapatan berbuntut panjang.
Meski telah diklarifikasi oleh Kepala Bidang Pendapatan beberapa waktu, namun Ketua Umum GAS Bantaeng merasa penjelasan Kabid berbeda dengan kenyataan dilapangan.
Ketua Umum GAS Bantaeng, Jimung mengatakan bahwa setelah melihat kondisi dilapangan, yang menurut kami tidak sesuai dengan klarifikasi yang disampaikan oleh Kabid Pendapatan, yang dimana menurutnya tidak ada lagi pungutan pajak secara tunai, maka klarifikasi yang disampaikan kepada awak media sepertinya ada yang keliru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tentunya dugaan adanya penggelapan uang pajak yang didengungkan oleh GAS Bantaeng didukung dengan bukti yang otentik.
“Kami telah memiliki bukti yang menurut kami kuat untuk mempertanggungjawabkan pernyataan kami dibeberapa media online, dimana bukti ini menunjukkan adanya pungutan pajak secara tunai di beberapa titik warung mulai dari tahun 2022 hingga tahun 2023”. Ujar Jimung kepada awak media. (22/8/2023)
Jimung merasa bingung atas adanya pelemparan issu issu titipan dan semacamnya. Bahkan telah dilakukan banyak cara untuk menghentikan sorotan kami ini yang membuat kami semakin yakin adanya kongkalikong dibalik dugaan pengelapan uang pembayaran pajak ini.
“Bukan berarti saya tidak beretika dalam mengusut kasus-kasus negatif yang terjadi, namun kami ingin melihat transparansi dimunculkan tanpa adanya intervensi dan keberpihakan” tegas Jimung
Khusus untuk pajak restoran GAS Bantaeng menelusuri bahwa baru Es Teh Indonesia yang membayar dengan sistem non tunai, selebihnya masih tunai, apalagi yang warung warung atau kedai kedai masih melakukan pembayaran dengan cara penagihan langsung ke pedagang. (sam/mr)